Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penanganan sejumlah perkara oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan.
Minimnya informasi lanjutan pasca-serangkaian penggeledahan memicu pertanyaan publik terkait arah dan progres kasus yang tengah ditangani.
Ketua LSM BABAK Kalsel, Bahrudin, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya sempat ramai diberitakan.
Ia menilai transparansi dari aparat penegak hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga:
“Sejumlah kasus seperti di BPR Tanah Laut, Perusda Bangun Banua, BKSDA Kalsel, hingga di Barito Kuala pada Dinas PMD serta Dinas Pendidikan Banjarmasin, sampai sekarang belum terlihat kejelasan.
Kami menunggu kepastian hukum,” ujar Bahrudin, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, saat proses penggeledahan berlangsung, aparat menunjukkan keseriusan dengan pengamanan ketat, bahkan melibatkan unsur TNI.
Namun setelah tahapan itu, informasi terkait kelanjutan perkara justru nyaris tidak terdengar.
“Langkah awalnya terlihat tegas, tapi setelah itu seolah senyap. Ini yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tambah Udin Palui, sapaan akrabnya.
Situasi tersebut semakin menjadi perhatian setelah adanya penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yang turut mengamankan sejumlah pejabat.
Peristiwa itu dinilai menambah sorotan terhadap kinerja penanganan perkara di daerah.
Ia mengingatkan agar proses penggeledahan yang telah dilakukan tidak berhenti tanpa tindak lanjut yang jelas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Jangan sampai hanya terkesan sebagai langkah awal tanpa ujung.
Publik butuh kepastian, bukan sekadar aksi,” tegasnya.
Di sisi lain, kalangan media yang selama ini aktif melakukan peliputan juga mengaku kesulitan memperoleh konfirmasi resmi terkait perkembangan perkara-perkara tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya rencana pergantian pejabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel menyusul keluarnya surat keputusan dari Kejaksaan Agung terkait mutasi pejabat eselon III.
Menanggapi hal itu, Bahrudin berharap pergantian tersebut dapat membawa percepatan dalam penanganan perkara.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post