Awal Puasa Ditarget THR ASN Cair

Aparatur Sipil Negara

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada 2026.

Baca Juga: Tim Dokkes Polri Sigap Tolong Jamaah Haul ke-6 Guru Zuhdi yang Alami Laka Lantas

Hal ini diungkapkan Purbaya lewat paparannya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta.

Dalam kesempatan sama, Purbaya mengatakan pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal Ramadan tahun ini. Namun, ia belum merinci tanggal pasti penyalurannya.

Anggaran THR tersebut tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilainya meningkat dibandingkan alokasi THR tahun lalu sebesar Rp49,9 triliun. “Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Tim Dokkes Polri Sigap Tolong Jamaah Haul ke-6 Guru Zuhdi yang Alami Laka Lantas

Anggaran THR tersebut tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilainya meningkat dibandingkan alokasi THR tahun lalu sebesar Rp49,9 triliun.

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan. Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.

Baca Juga: Tim Dokkes Polri Sigap Tolong Jamaah Haul ke-6 Guru Zuhdi yang Alami Laka Lantas

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. “THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Related posts

Menag Ajak Insan PNM jadikan Ramadan Momentum Hijrah Diri dan Perkuat Kepedulian Sosial

Warga Pendatang Diminta Kesadaran Taat Adminduk

Akibat Tumpang Tindih Kewenangan, Penanganan Jalan Longsor KM 171 Tanbu Belum Ada Kepastian