Antisipasi Penebaran Virus Covid-19 Ruang Pelayanan Publik Disemprot Disenfektan

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (27/10/2020).

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran Covid-19.

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Rel

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua

1 comment

Antisipasi Penebaran Virus Covid-19 Ruang Pelayanan Publik Disemprot Disenfektan | Covid19 in Indonesia Kamis, 29 Oktober 2020, 06:07 - 06:07
[…] Artikel Selengkapnya di baritopost.co.id […]
Add Comment