Aniaya Warga Sekampung Pakai Bambu, Pengangguran Diringkus dari Rumah

 

Banjarmasin, BARITO-Pelaku penganiayaan bernama Saukani Alias Kani  (32) berhasil dibekuk anggota Buser Polsek Banjarmasin Barat, Senin (11/11/2019) dinihari sekitar  01.30 Wita.  Pengangguran itu diciduk  di rumahnya  Jalan Keramat Basirih Kelurahan  Basirih di kecamatan yang sama.

Lantaran pelaku tak jauh dari rumahnya nekat menganiaya korban bernama Rudy (49), Minggu  (10/11/2019) sekitar pukul 22.30 Wita. Akibatnya warga Jalan Keramat Basirih, RT 08, Kelurahan Basirih, Kecamatan  Banjarmasin  Barat mengalami luka robek di bagian dahi.

Menurut keterangan korban saat di TKP pelaku dating, kemudian terjadi cekcok mulut. Selanjutnya Kani langsung menganiaya Rudy menggunakan bambu, atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan dibawa ke IGD RSUD Ulin. Kemudian melaporkan ke Polsek Banjarmasin  Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto  mengatakan, pelaku dan barang bukti berhasil diringkus  Unit Ops. “Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan barbuk diamankan satu batang bambu dan dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkasnya. ndy

 

Related posts

Polres HST Kerahkan 167 Personel Amankan Aksi Mahasiswa di Kantor PLN UP3 Barabai

Polsek KPL Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Penadah, Honda Beat Korban Berhasil Disita

JPU Tuntut Pasutri Kurir Narkotika 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar