Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba bernama Faturrahman yang membawa Sabu seberat 200 Gram atau 2 Ons lebih dibekuk anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin Brigadir Dedi Julianto, Senin (13/1) sore, sekitar pukul 15.00 Wita. Pria itu diciduk di depan Sekolah Menengah Atas PGRI 2 Banjarmasin Jalan Cempaka Sari Banjarmasin Barat.
Dedi yang baru pulang dinas itu beraksi seorang diri menangkap pengedar barang haram tersebut, hingga menangkap pengedar tersebut. “Betul, anggota kami menciduk pengedar Sabu dengan barang bukti seberat 200 Gram,”sebut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020) siang.
Dia mengatakan, mulanya Dedi hanya menyapa tersangka, namun melihat tersangka yang mencurigakan dan panik, dia langsung mecinduk pengedar Sabu itu. Setelah menghentikan motor Yamaha Mio warna hijau pelaku lalu digeledah ditemukan barbuk sebanyak dua kantong besar di dalam plastik kresek warna kuning yang disimpan tersangka.
Tersangka langsung diborgol dan dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Karena tersangka terlihat panik dan mau kabur, sehingga naulir polisi langsung menangkapnya,”terangnya.
Kasat Lantas Kompol Wibowo menyatakan siap memberi reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap pengedar Sabu itu. “Perkaranya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk ditindak lanjuti, untuk menangani proses hukum tersangka,”pungkas Wibowo.
Penulis : Arsuma