Amat Tokek, Penusuk Tono hingga Tewas Ternyata Napi Asimilasi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin , BARITO – Dua narapidana ( napi) yang menjalani Asimilasi atau dirumahkan pihak LP Banjarmasin terkait masa tanggap darurat pandemi wabah virus Corona (Covid-19), kembali masuk penjara, Minggu (2/5/2020) malam. M Ramadhan alias Amat Tokek (20)Bagas Oktaviandy (18 ) diketahui terlibat kasus pengeroyokan hingga korban tewas.

Keduanya dibekuk bergiliran oleh tim gabungan pihak kepolisian dalam waktu tiga hari setelah mengeroyok korban bernama Hartono alias Tono (32) yang ditusuk di dada bagian kiri, Rabu (29/4/2020) malam lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian perkara (TKP) Jalan Bumi Mas Raya Komplek Buncit Indah C 8 Kecamatan Banjarmasin Selatan. Korban yang dihabisi pelaku itu adalah warga sekitar TKP.

Bagas dan Amat Tokek merupakan napi yang masih menjalani program Asimilasi itu dikeluarkan pada asal April tadi. Bagas merupakan warga Jalan Kelayan II Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sedangkan Amat Tokek tinggal di Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur.

Bagas dibekuk pada Jumat (1/5/2020) siang sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Teluk Kelayan Mushola An Noor Banjarmasin Selatan. Disusul Amat Tokek pada Sabtu (2/5/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita, di Pasar Binjai Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Tengah.

Pihaknya kepolisian juga berhasil menyita barang bukti (barbuk) satu senjata tajam (sajam) jenis parang bungkul. Sajam itu panjangnya sekitar 60 cm dengan gagang dari kayu warna Coklat. Dan satu lagi
Sajam jenis pisau dengan panjang 32 cm.

Kejadian pengeroyokan dilakukan kedua pelaku itu bermula ketika korban berniat melerai saat para pelaku bersama dengan sekitar 15 temannya mengeroyok Kipli
dengan cara dipukuli.
Kedua pelaku marah dan mengejar korban, kemudian Bagas dan Amat Tokek menghadang korban dan berusaha menebas parang ke tubuh Tono, namun tidak kena. Kemudian Amat menusukkan pisau dan mengenai dada bawah kiri korban dan tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi mengatakan,
Bagas ikut ditangkap oleh anggota reskrim, karena tersangka ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga meninggal.
Sedangkan penangkapan terhadap Amat Tokek oleh Tim gabungan di Pasar Binjai. Dalam proses penangkapan Amat ini melakukan perlawanan kepada Polisi yang mau melakukan menangkapanya. Yakni dengan cara kabur melarikan diri saat mau disergap, setelah itu anggota gabungan melaksanakan pengejaran maupun hunting hingga akhirnya tersangka diciduk .

“Saat akan ditangkap Amat Tokek melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga anggota Gabungan melakukan tindak tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka,”sebut Ade Papa Rihi.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini menambahkan, untuk Bagas sudah diserahkan ke LP Teluk Dalam Banjarmasin, untuk melanjutkan sisa hukumannya. Setelah itu baru diproses untuk kasus yang saat ini dilakukan.

Sedangkan Amat Tokek setelah selesai dilakukan perawatan medis, akan dikembalikan ke Lapas Teluk Dalam untuk melanjutkan sisa hukumannya sebelum diproses untuk perkara baru nya .

“Dalam penangkapan itu kami Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Selatan di-Backup oleh Unit Resmob Polda Kalsel. Kini kedua pelaku pengeroyokan tersebut kita jerat sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, “pungkas Ade.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment