Alat Pantau Udara Rusak, Pemko Tunggu Arahan Pusat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kondisi udara Kota Banjarmasin saat ini tidak bisa dipantau lagi. Pasalnya Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang dilengkapi dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) saat ini sedang rusak.

Alat tersebut masih terpasang di (Hutan Kota) Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah. Dalam kondisi kemarau sekarang ini alat itu seharusnya bisa berfungsi, berhubung alat itu wewenang pusat, Pemko Banjarmasin tidak berani asal memperbaikinya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengatakan, rusaknya alat AQMS itu sudah dua bulan lalu.

Karena rusak, sementara ini kondisi udara tidak terpantau lagi. Pantauan lampu indeks yang menunjukkan level kualitas berbagai baku mutu udara mati total.

Ia melanjutkan, alat pemantau suhu udara ini mengalami permasalahan pada papan layar karena pengaruh air hujan yang terus menerus. Kondisi demikian sehingga tidak bisa menampilkan hasil kondisi udara perkotaan perharinya.

Meskipun diketahui pihak DLH Kota Banjarmasin, DLH tidak mempunyai wewenang memperbaiki alat pemantau kualitas udara itu.

“Kami tidak bisa menerima laporan udara perkotaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, selaku pemilik AQMS,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya mengklaim masih dapat mengetahui kondisi udara perkotaan.

Sebab AQMS bukan satu satunya alat pengukur kualitas suhu udara. Pemerintah Kota Banjarmasin masih menggunakan Roadside Monitoring dan Passive Sampler.

Selain kedua alat itu, pengukuran udara juga dapat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan. Namun jenjang waktunya lumayan lama, yakni 2 kali setahun.

“Kedua alat itu mewakili dua musim, kalau roadside monitoring di musim kemarau untuk mengetahui udara kendaraan bermotor,” bebernya.

Upaya DLH itu bertujuan agar Pemko jangan tapi terpaku pada AQMS belaka. Menurutnya lagi, yang namanya alat itu pasti ada masa maintance atau gangguan. Kadang gangguan itu munculnya tidak melihat waktu dan kondisi lagi

“Kerusakan pada AQMS telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat agar bisa secepatnya dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Ia juga mengklaim selama ini kualitas udara di Kota Banjarmasin tidak ada masalah yang berarti. Kecuali ada kiriman asap dari daerah lain seperti pada tahun 2018 lalu.

Namun kejadian itu tak akan kembali terulang. Sebab upaya dari pemerintah pusat untuk melakukan penegakan hukum bagi yang membakar lahan.

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment