Alasan Dishub Naikan Tarif Parkir, Untuk mengurangi Pengguna Ranmor pribadi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
titik parkir di Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tahun 2024, bayar parkir kendaraan roda dua bakal naik menjadi Rp 3 ribu dari biasanya Rp 2 ribu. Pemerintah Kota Banjarmasin pun memberikan beberapa alasan mengapa tarif parkir naik.

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo,
Menyampaikan bahwa tak hanya roda dua, namun ranmor roda empat juga naik menjadi Rp 5 ribu dari Rp 3 ribu.

Adapun alasannya, mengapa tarif retribusi parkir dinaikan atau disesuaikan. Pertama tarif retribusi parkir dinaikan atau disesuaikan karena pihaknya sudah tujuh tahun ini belum ada melakukan penyesuain tarif tersebut sejak 2016.

Baca juga: Wakil Rakyat Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dengan 12 Program Sosial

Ia pun telah memantau beberapa daerah di Indonesia, bahwa retribusi parkir untuk roda dua ada yang sudah mencapai Rp 5 ribu. Kemudian di luar negeri juga bahkan lebih besar, hal itu untuk penataan kota lebih baik.

“Banjarmasin sudah 7 tahun tidak menaikan retribusi parkir. In salah satu alasan untuk penyesuaian, saya harap bisa diterima masyarakat,” ucapnya.

Alasan selanjutnya juga untuk pengendalian penggunaan kendaraan bermotor pribadi agar masyarakat lebih memilih beraktivitas kerja dengan trans Banjarmasin yang telah disediakan Dishub.

Dengan itu juga sekaligus bisa mengurangi kemacetan di kota ini. Pasalnya saat jam sibuk pagi dan sore dititik tertentu Banjarmasin terjadi kemacetan.

Dengan berkurangnya pengguna kendaraan motor pribadi, Slamet meyakini akan dapat mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi.

“Ini juga demi mengurangi pengguna motor pribadi dan warga bisa lebih memanfaatkan trans Banjarmasin saat bekerja atau aktivitas lainnya,” katanya.

Kemudian alasan terakhir yakni terkait
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan target PAD yang cenderung mengalami kenaikan.

Baca Juga: Banjarmasin Belajar Tuntaskan ODF di Padang, Begini Progresnya?

Disampaikan, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, bahwa tahun ini target PAD dari retribusi parkir di Banjarmasin terbilang Rp 6,5 miliar.

Sampai dengan  31 Oktober 2023 telah tercapai 68,64%. Pendapatan parkir itu meliputi pada 198 titik parkir. Dengan sisa yang ada, Umar optimis target tersebut bisa dikejar, meski ada kendala di lapangan seperti penurunan pengunjung.

Alih-alih rencana kenaikan tarif parkir tersebut, otomatis target PAD yang diberikan bisa semakin mudah didapat. Apalagi tahun ini pihaknya bisa penambahan 28 titik parkir yang optimis jumlah titik lainnya akan bertambah lagi.

Ia juga mengaku bersiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jika regulasi perwali tentang retribusi parkir selesai.

“Untuk meningkatkan PAD, jika regulasi sudah selasai kita akan segera melakukan sosialisasi,” ucapnnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment