Akan Perjuangkan Insentif Guru PAUD, DPRD Kalsel Pelajari Pemanfaatan Dana Desa

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias saat melaksanakan reses di Kota Banjarmasin.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dra Hj Rachmah Norlias menyatakan anggota dewan provinsi bakal perjuangkan insentif tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Rachmah Norlias mengatakan guru PAUD menyampaikan aspirasi tentang pemanfaatan dana desa kepada tenaga pengajar.

“Informasi yang terhimpun, ada perbedaan dari satu kabupaten dengan lainnya tentang kebijakan dana desa,” ucapnya, Kamis (4/1/2021).

Dijelaskannya berdasarkan fenomena tersebut guru PAUD menginginkan suatu kebijakan yang di keluarkan oleh gubernur untuk pemanfaatan dana desa.

“Kita akan tindaklanjuti dan mengundang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujarnya.

Dari 1.600 guru PAUD di Kalsel lanjutnya, kurang lebih 300 orang saja berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Untuk keseragaman pemanfaatan dana desa memang perlu di atur dengan Pergub,” bebernya.

Politisi PAN ini menambahkan pihaknya juga mencari informasi langsung tentang pemanfaatan dana desa di kabupaten lainnya yang melaksanakan untuk guru PAUD.

“Kita akan teliti terlebih dahulu tentang pemanfaatan dana desa untuk guru PAUD sesuai peraturan yang ada,” imbuhnya.

Rilis/Sopian

Related posts

Keberadaan IKN Nusantara Buka Peluang Kerja Bagi Warga Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Digitalisasi Hingga Akses Keuangan Untuk Optimalisasi PAD

Legislatif Harapkan Eksekutif Dapat Implementasikan Rekomendasi LKPj