Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan, Literasi Keuangan Bank Kalsel

by adm barito post
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bank Kalsel mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan dengan memanfaatkan layanan perbankan melalui kantor dan kanal resmi.

Baca Juga: Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan informasi perbankan guna menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi literasi keuangan yang melibatkan pelaku usaha jasa keuangan, termasuk Bank Kalsel dan PT Pegadaian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan itu, Bank Kalsel menekankan pentingnya mengenali risiko transaksi keuangan serta memastikan setiap aktivitas perbankan dilakukan melalui saluran resmi. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode akses, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitas dan kewenangannya.

Sementara itu, PT Pegadaian mengajak masyarakat memahami karakteristik produk dan layanan keuangan sebelum mengambil keputusan. Pemilihan produk keuangan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial agar masyarakat terhindar dari risiko kerugian akibat keputusan yang tidak tepat.

Baca Juga: Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, turut mendukung upaya peningkatan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dinilai penting untuk membangun ketahanan finansial masyarakat, termasuk petugas kebersihan yang menjadi peserta dalam kegiatan edukasi tersebut.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap penipuan keuangan. Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencatat kerugian akibat penipuan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai sekitar Rp111 miliar. Angka ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan penanganan cepat ketika terjadi dugaan penipuan.

OJK mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran melalui kanal resmi. Korban juga perlu menyimpan bukti transaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk mendukung proses penanganan dan pelaporan.

Baca Juga: Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

Selain menghubungi penyedia jasa keuangan, korban dapat menyampaikan laporan melalui IASC sesuai mekanisme yang berlaku. Kecepatan pelaporan menjadi hal penting agar dugaan penipuan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar