Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Upaya memutus mata rantai praktik perjudian online (judol) yang kian meresahkan, Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng Komunitas Gamers Banua dan kalangan pelajar.
Baca Juga: Setwan Kalsel Sosialisasi Risk Assessment Untuk Perkuat Sistem Keamanan Perkantoran
Kolaborasi strategis ini digelar pada Senin (02/11/2026) guna menyuarakan penolakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas judi online di Banua.
Langkah preventif ini turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel. Hadir sebagai narasumber, Abdul Hafizh, S.Kom, yang memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya judol yang kini masif menyasar kelompok usia produktif.
Menurutnya, remaja di rentang usia 15 hingga 25 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terpapar.
Baca Juga: Setwan Kalsel Sosialisasi Risk Assessment Untuk Perkuat Sistem Keamanan Perkantoran
Hafizh menjelaskan, kerentanan pada usia tersebut kerap dipicu oleh pengaruh teman sebaya terkait iming-iming mendapatkan uang dengan cara instan. Selain itu, ada irisan yang kuat antara kebiasaan bermain game online dengan jebakan judol.
“Kebiasaan bermain game online dengan sistem top-up atau yang sering disebut pola ‘Gacha’, ternyata memiliki mekanisme manipulatif yang sangat mirip dengan cara kerja admin judol dalam memberikan janji kemenangan atau ‘Maxwin’ kepada pemainnya,” ucap Hafizh.
Melalui sinergi ini, Dit Intelkam Polda Kalsel bersama Komunitas Gamers Banua secara khusus menyoroti peran fasilitas publik. Seluruh pengusaha dan pengelola warung internet (warnet) diimbau proaktif mengawasi penggunaan internet di tempat usahanya, serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi akses situs perjudian.
Baca Juga: Setwan Kalsel Sosialisasi Risk Assessment Untuk Perkuat Sistem Keamanan Perkantoran
Lebih lanjut, komunitas gamers didorong untuk tidak sekadar menjadi pemain, melainkan bertransformasi menjadi mitra strategis kepolisian.
Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif memberikan edukasi kepada sesama generasi muda terkait dampak destruktif judol, yang tidak hanya menghancurkan ekonomi dan psikologis, tetapi juga berujung pada jerat hukum.
Baca Juga: Setwan Kalsel Sosialisasi Risk Assessment Untuk Perkuat Sistem Keamanan Perkantoran
Dengan terbentuknya komitmen penolakan ini, Dit Intelkam Polda Kalsel berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kepolisian bersama warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Selatan, agar senantiasa aman, kondusif, dan terbebas dari bayang-bayang kejahatan judi online.