Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jajaran Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan TNI siap memperketat penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Operasi Patuh Intan 2026 resmi dimulai hari ini, Senin (26/10/2026) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 8 November 2026 mendatang.
Apel gelar pasukan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Denpom, Sat Intel Polresta Banjarmasin serta Ormas Batamad, Perpedayak, dan Laung Kuning.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, apel hari ini untuk mengecek kesiapan pasukan sebelum operasi dimulai.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan langkah preemtif melalui media online, media sosial, hingga sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
“Langkah ini untuk memastikan ketertiban berlalu lintas dan mencegah pelanggaran hukum yang kerap berpindah wilayah, seperti dari Banjarbaru atau Kabupaten Banjar ke Banjarmasin,” ujar Kombes Pol Riza didampingi Wali Kota.
Melalui Operasi Patuh 2026 ini, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat bersama menjaga Banjarmasin dari aksi balap liar.
Untuk sanksi, pengguna knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis akan dikenakan Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Sementara pelaku balap liar di jalan umum dijerat Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b dengan ancaman kurungan maksimal 1 tahun atau denda Rp 3 juta.
Adapun lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar yakni: Jl. A. Yani Km 1 sampai Km 6, Jl. Pangeran Samudera, Jl. Lambung Mangkurat, Jl. Brigjen H. Hasan Basri Kayutangi, Jl. Gubernur Soebarjo (Lingkar Basirih), Jl. Mahatama / Jl. Ibnu Sina, dan Jl. Mulawarman (khusus malam Jumat).
Data Polresta Banjarmasin mencatat, pelanggaran knalpot brong meningkat.
Pada 2025 tercatat 477 pelanggaran, tahun 2026 hingga Oktober ini sudah mencapai 1.128 pelanggaran.
Untuk tilang manual juga naik dari 477 menjadi 993 pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menambahkan, fokus Operasi Patuh 2026 adalah kelengkapan berkendara dan atribut kendaraan yang tidak sesuai aturan, termasuk helm dan kelengkapan standar lainnya.
“Sebanyak 85 personel gabungan kami kerahkan. Knalpot brong yang digelar hari ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2025 hingga sekarang,” tutup Embang.
Pemko Akan Tambah CCTV di Titik Balap Liar
Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin H.R. mengapresiasi sinergi TNI, Polri, dan Pemko dalam Operasi Patuh ini. Pemko mendukung penuh penertiban knalpot brong dan berencana menambah sarana pengawasan berupa CCTV.
“Pemko sangat mengapresiasi langkah aktif TNI, Polri, dan stakeholder. Penambahan CCTV akan membantu mengurangi pelanggaran. Kami juga menghimbau orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong dan terlibat balap liar,” harap Yamin.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post