6 Unit Sepeda Motor Dinas Baru Untuk Kasubbag Dewan

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak enam orang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan kini dilengkapi fasilitas kendaraan dinas baru berupa sepeda motor merk Honda Vario 150 cc. Motor dinas baru tersebut hasil penunjukan langsung (PL) ke dealer sepeda motor Honda yang ada di Kota Banjarmasin. Yang anggaran pembeliannnya berasal dari APBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2019 dengan pagu sekitar Rp25 juta per unit motor.

Adanya pengadaan motor dinas baru tersebut terpantau oleh Barito Post, Rabu (27/11/2019).

Pantauan di sekretariat dewan, empat unit motor merk Honda Vario 150 cc sebelumnya sudah dikirim oleh pihak Dealer Honda, sisanya pada Rabu kemarin sebanyak dua unit kembali diserahkan ke sekretariat dewan, tak hanya motor kelengkapan lainnya berupa helm berikut faktur penjualan dan sebagainya juga turut diserahkan.

Dari pantau Barito Post, dokumen serahterima barang, tercantum harga satuannya Rp23.965.000, bila dikalikan 6 unit, maka total biaya pembelian motor dinas tersebut sebesar Rp143.790.000.

Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah via telepon kepada Barito Post membenarkan adanya pengadaan pembelian sepeda motor dinas baru tersebut, yang diperuntukan bagi enam Kasubbag di lingkungan sekretariat dewan.

“Iya, benar ada pengadaan sepeda motor dinas yang baru. Pengadaan motor dinas itu memang dari sekretariat dewan,” ujar Riduan.

Riduan menambahkan, untuk pengadaan motor dinas baru sebanyak 6 unit itu sumber pendanaannya berasal dari APBD Kalsel Perubahan Tahuna Anggaran 2019, motor dinas baru itu untuk pejabat eselon IV atau kasubbag.

“Jumlah motor dinasnya sesuai jumlah kasubbag di sekretariat dewan sebanyak 6 orang,” sebutnya.

Untuk pengadaan motor dinas tersebut, imbuhnya, pagunya per unit sekitar Rp25 juta, sedangkan proses pengadaannya melalui penunjukan langsung ke dealer, yakni Dealer Honda dan merknya Honda Vario 150 cc.

Disinggung alasan pengadaan motor dinas baru bagi para kasubbag. Riduan menuturkan, sesuai acuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), untuk pejabat eselon IV, yakni kasubbag, itu disediakan fasilitas berupa satu unit sepeda motor dinas. Sebelumnya, para kasubbag ini ada motor dinas merk Honda Supra pengadaan tahun 2014 silam.

“Karena umurnya sudah lima tahun lebih, kemudian tingginya biaya pemeliraan, akhirnya diusulkan di anggaran perubahan 2019 untuk pengadaan motor dinas baru, usulan tersebut disetujui, sementara motor dinas yang lama akan dikembalikan ke secretariat daerah provinsi,” terangnya.

“Ini sesuai kebutuhan, karena motor dinas yang ada usianya sudah lama dan perlu diganti yang baru,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Related posts

Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD