23 Adegan Diperagakan Tiga Tersangka saat Menghabisi Nyawa Muzakir

PELAKU PEMBUNUHAN Kanit Reskrim -Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting saat menggelar rekonstruksi tiga pelaku pembunuhan korban Muzakir, yakni AA, EE, HD, Senin (1/11/2021) . (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 27 adegan saat tiga pelaku dengan inisial AA (19), EE (22) dan HT (25) saat mengeroyok Ahmad Muzakir (22), digelar, Senin (1/11/2021) pagi. Tewasnya korban warga warga Jalan Sutoyo S, Gg Serumpun RT 57 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin
Barat itu, sebelumnya dikejar ketiga tersangka dan korban memang sudah menghadang dengan kayu balok, Kamis (7/10/21) dinihari 03.00 Wita lalu.

Diduga juga korban dan pelalu juga mabuk miras. Awalnya mereka datang sudah disambut korban pakai kayu balok, lalu AA menghindar dan menjemput temannya.

Mereka lalu melihat korban di Jembatan PH hingga ke TKP, di situ lah EE duluan mengejar korban. Saat korban menusuk dua kali di dada korban, hingga keduanya terjatuh. Hal itu terjadi pada adegan 18 dan 19 yang membuat korban tewas kemudian.

Selanjutnya AA juga langsung menusuk dari belakang korban bersama HT. Usai beraksi mereka kabur dan membuang sajam itu ke jembatan setempat. Sementara korban mendatangi rumah warga hingga tersungkur di teras rumah.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tujuan adegan ulang pembunuhan itu guna mengetahui sejauhmana para tersangka secara jelas antara keterangan pelaku dan saksi sesuai BAP.

“Tidak ada perbedaan dalam rekon itu dan nanti disesuaikan dari awal sampai korban dibawa ke rumah sakit, “sebut Ipda Hendra. Motifnya AA sakit hati istrinya diganggu dihalangi korban di Gang Serumpun.

Pelaku kesal lalu sambil membawa sajam ajak temannya, namun saat mau bertanya malah dijawab korban mau pukul pakai kayu balok.

Ketiga pelaku mengeroyok mekanik bengkel itu, lebih dominan dilakukan okeh AA dan mereka tidak saling kenal sebelumnya.

AA merupakan warga Jalan Sungai Bilu Laut Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur. Sedangkan EE warga Jalan Pematang Panjang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Sementara HT warga Saka Permai Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Tewasnya korban mengalami lima mata luka di pundak kanan dan di dada sebelah kanan bagian punggung belakang, pinggul bagian belakang dan jari kelingking sobek itu, juga dilihat oleh warga dari jarak jauh. Lantaran sejak awal adegan sudah ditutup pagar halaman Polsek Banjarmasin Barat.

Ketiga pelaku dibekuk, bergiliran di rumahnya masing-masing, Senin (11/10/2021) malam 21.00 Wita AA dumuan diringkus. Selanjutnya
Selasa (12/10/2021) dinihari sekitar pukul 02.15 Wita, pelaku HT di Belitung, hingga menyusul EE Jalan Pematang Panjang Km 01 Kecamatan Gambut Rabu dinihari.

“Kini ketiganya dijerat sesuai Pasal 338 jo 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara”pungkas Ipda Hendra AG kepada wartawan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Rest Area Polresta Banjarmasin jadi Tempat Singgah Jamaah 5 Rajab

Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Balangan, Tebing Tinggi Terparah

Oknum Polri Habisi Nyawa Mahasiswi ULM, Dipastikan PTDH dan Disidang Etik Terbuka