Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 21 kasus selesai ditangani pihak Satpolairud selama tahun 2021 yang terbagi dalam empat triwulan, Selasa (28/12/2021) siang. Di awal triwulan I paling banyak perkara yakni 10 kasus, sedangkan di triwulan kedua dan ketiga masing-masing empat kasus serta tiga kasus di triwulan IV.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens mengatakan hal itu usai menghadiri Video Conference Kapolresta Banjarmasin di Pos PAM Nataru di KM 2. “Jadi dari belasan kasus itu, ada dua perkara Alhamdulillah dapat diselesaikan kasus yang tertunda tahun lalu,”bebernya kepada wartawan.
Mantan Kasi Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel ini mengatakan, di triwulan pertama sebanyak 10 kasus atau lima perkara tindak pidana yakni kecelakaan (Laka) air sebanyak dua Kasus. Kemudian Narkotika tiga Kasus, Pelanggaran UU Pelayaran satu Kasus, temuan mayat dua kasus dan dua kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat).
Triwulan II Tahun 2021 Sat Polairud Polresta Banjarmasin menyelesaikan empat perkara, yakni orang tenggelam dua kasus. PelanggaranUU Pelayaran satu Kasus, narkotika satu Kasus. Begitu juga pidana Triwulan III ada empat perkara, curat satu kasus, Zenith satu kasus, senjata tajam (Sajam) satu kasus dan Penggelapan satu kasus.
Kasus Tindak PIdana Triwulan IV Tahun 2021 Sat Polairud Polresta Banjarmasin, ada tiga perkara yakni Curbis satu satu kasus, Curat satu kasus, pengancaman dengan menggunakan sajam satu kasus.
Sedangkan terkait pengamanan malam tahun baru, AKP Christugus Lirens menyatakan, lebih banyak patroli di bantaran sungai. “Namun saya yakin warga Banjarmasin diduga lebih banyak pergi ke tengah kota atau ke luar kota daripada aktivitas di sungai,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius