14.000 UMK Diberi Nomor Induk Berusaha

by baritopost
1 comment 2 minutes read
14.000 UMK Diberi Nomor Induk Berusaha

Makassar, BARITOPOST.CO.ID – Kementerian Investasi/BKPM telah memberikan 14.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK perseorangan, selama 2022 ini.

“Kita laksanakan dengan lancar mulai dari titik 1 sampai titik 20 pada hari ini. Kemudian kami laporkan bahwa sasaran target yang telah kita totalkan dari titik 1-20 sekitar 14.000 UMK yang telah kita berikan NIB,” ucap Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus, , seperti dilansir dari laman YouTube Kementerian Investasi/BKPM, di Kota Makassar, Kamis.

BACA JUGA: Bahan Baku Tebu Terbatas, Awal Tahun Harga Gula di Kalsel Naik

Menurutnya, sosialisasi 2.000 yang tatap muka yang secara online ini mungkin tak terhingga. Bahkan, beberapa manfaat dengan memiliki NIB, yaitu mempermudah akses perbankan pinjaman modal, adanya kepastian berusaha, serta menggerakkan ekonomi daerah, rumah tangga, dan nasional.

2.000 peserta UMK hadir lengkap dengan membawa NIB di Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMK Perseorangan di Kota Makassar.
Selanjutnya, 10 perwakilan UMK diminta untuk maju ke depan untuk berfoto dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, PLH Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi.

BACA JUGA: SMAN 5 dan SMPN 30 Juara Munthe Student Cup

Hadir pula Kepala Daerah/Kabupaten di Sulawesi Selatan, Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, serta Direksi dari berbagai mitra Kementerian Investasi/BKPM.
Kementerian Investasi/BKPM melakukan sosialisasi dan memberikan NIB sebanyak 20 kali di 18 daerah, yaitu Solo, Jakarta, Medan, Banjarmasin, Banyuwangi, Lombok, Yogyakarta, Jayapura, Cilegon, Manado, Semarang, Palembang, Depok, Garut, Denpasar, Bogor, Bandarlampung, dan Makassar.

Editor : Afdi
BACA JUGA: BPKH Motivasi BPS Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

 

 

 

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Honda WR-V Lanjutkan Perjalanan Jelajah Pulau Kalimantan Dengan Tampil di Kota Banjarmasin - Barito Post Minggu, 25 Desember 2022, 16:54 - 16:54

[…] BACA JUGA : 14.000 UMK Diberi Nomor Induk Berusaha […]

Reply

Leave a Comment