10 Hari, Polres HSS  Ungkap Lima Kasus Narkoba

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Kandangan, BARITO – Selama sepuluh hari di bulan Juli ini, Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba.

” Ada lima kasus narkotika dengan lima tersangka dan barang bukti jenis sabu sebanyak 42 paket dengan berat 39,81 gram,” kata Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya saat jumpa pers, Rabu (10/7) didampingi Kasat Narkoba AKP Mufid.

Disebutkan, selain jenis sabu, juga ditemukan 600 butir sediaan farmasi jenis Destro dengan satu tersangka.

Sementara, enam tersangka yang berhasil diamankan, adalah empat orang laki laki yakni M Riduan, Nofriadi, M. Taufik Sinaga dan Akhmad Dzikri Khairani. Pelaku lain adalah dua perempuan, Norhalimah dan Saniah.

” Barbuk dari tersangka Norhalimah dan Saniah setelah disahkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri Kandangan. Dan pengujian barbuk ke Balai Pom Banjarmasin. Sebagian barbuk tersebut atau dimusnahkan sebanyak 38 paket dengan berat 29,54 gram,” terang Dedy Eka Jaya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres HSS, AKP Mufid,  barbuk yang berhasil diamankan akan dimusnahkan dengan cara melakukan tes barbuk narkotika dengan menggunakan alat deteksi narkoba. Pertama, memasukkan barang bukti narkotika dengan menggunakan alat deteksi narkoba. Kedua, memasukkan barbuk narkotika jenis sabu sabu kedalam mesin blender dicampur dengan air detergen serta membuang narkotika setelah dimusnahkan tersebut ketempat yang sudah ditentukan.

 

Sementara, operasi jaran Intan 2019, Polres HSS juga mengamankan sembilan tersangka, dengan barang bukti satu unit mobil avanza, lima unit sepeda motor, lima STNK dan selembar fotocopy BPKB dan selembar kwitansi.

” Kasus menonjol terjadi di kecamatan Angkinang dengan satu unit Avanza,” pungkas Kapolres.

Kegiatan jumpa pers juga dihadiri wakil bupati Syamsuri Arsyad dan forkopimda kabupaten HSS.

Penulis: day Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment