‎ASN Panutan Taat Bayar Pajak

BAYAR PBB-Pembayaran PBB oleh Bupati HSS H Achmad Fikry dan jajarannya.(foto : hms)

Kandangan, BARITO – Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2019 digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, usai apel gabungan di Halaman Kantor Setda Kabupaten setempat.

Bupati HSS H Achmad Fikry menyerahkan DHKP dan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada seluruh Camat se-Kabupaten HSS dan dilanjutkan aksi Pembayaran PBB perdana oleh Bupati, Wakil Bupati dan Pj Sekda diikuti para Kepala OPD dan Pejabat lainnya.

“Para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai warga Negara harus menjadi panutan yang taat dalam kewajiban membayar pajak,” kata Bupati HSS H Achmad Fikry.

Dia berharap SPPT yang diserahkan kepada para Camat, agar bisa segera dilunasi sebelum waktunya oleh masyarakat di wilayahnya. Sebab bagaimanapun juga PBB adalah pajak yang 100 persen menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah PAD), yang penggunaanya juga semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

“Semua Camat sudah saya ingatkan untuk melakukan penagihan sampai lunas sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Camat Daha Utara Lothvie Rahmanie menuturkan akan menindaklanjuti untuk melakukan penagihan PBB kepada masyarakat di wilayahnya. Paling tidak harus dimulai dari para karyawan/karyawati di instansi Kecamatan Daha Utara untuk kewajiban membayar pajak.

Selanjutnya dengan dibantu Kepala Desa dan aparat lainnya, mengimbau masyarakat jangan lupa membayar PBB- P2 tahun 2019 ini.

“Kami siap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk membayar PBB-P2 ini,” tandasnya.day/sop

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua