Tiga Pilar Kec.Muara Harus Berikan Sembako

Polda Kalsel, Polsek Muara Harus – Tiga Pilar memberikan sembako pada hari Selasa(22/12/2020).
Kali ini Kapolsek Muara Harus Iptu Nyoman Sudharma,SAP bersama-sama Camat Muara Harus H. Adityapula Nugraha, S.STP, M.IP,dan Sekdes Murung Karangan sekitar pukul 10.00 Wita,Selasa(22/12)memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19 di kediaman Ibu Baniah Rt.03 Desa Tantaringin dan di kediaman Ibu Rusma Ningsih Rt.02 Desa Murung Karangan Kec.Muara Harus.

Kegiatan memberikan sembako tersebut merupakan bentuk Tiga Pilar dalam kepedulian kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19.

Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori S.Ik, CFrA melalui Kapolsek Muara Harus Iptu I Nyoman Sudharma,SAP mengatakan agar masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan Covid-19,dengan menjaga hidup sehat dan bersih,agar memakai masker pada saat keluar rumah,mencuci tangan,dan menjaga jarak,sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Rel

Related posts

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua

Komisi II DPRD Kalsel Pererat Hubungan Kerja Sama Dengan Disperindag Jatim