Banjarmasin, BARITO-SUNGGUH terlalu yang dilakukan kedua pemuda yang bekerja sebagai ojek online ini.
Keduanya nekat menggelar pesta sabu-sabu di dalam Water Closet (WC) di Masjid Imam Syafei di kawasan Jalan AMD, Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (8/10) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Tempat yang dilakukan mereka menggelar pesta haram itu mungkin dianggap aman.
Namun apes bagi Riski Julianda (25), warga Jalan Tatah Pemangkih Laut, Kompleks Surya Mas II, Desa Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan Sholihin (22), warga Jalan Handil Bakti Kompleks Persada Raya 3, Jalur 2 RT31, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola). Perbuatan mereka tertangkap basah oleh sebuah penggerebekan yang dilakukan aparat Polsek Banjarmasin Selatan.
Dari pengerebekan itu ditemukan tas milik Risky yang berisi satu alat hisap bong plastik merk cap kaki tiga, 14 batang sedotan plastik, sebuah kotak rokok, dua buah pipet plastik yang salah satunya masih tersisa sabu-sabu serta sebuah korek api mancis. Malam itu keduanya langsung digelandang ke Polsekta Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari didampingi Kanit reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain , Selasa (9/10) mengatakan, dua pelaku yang kedapatan pesta sabu-sabu di dalam WC dicurigai oleh kaum masjid. “Karena terlalu lama masuk ke dalam WC, hingga dilaporkan ke polisi,”singkatnya.
Usai penggerebekan oleh kaum masjid keduanya sempat diarak dan foto, karena sudah mencoreng tempat ibadah. Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 112 jo 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”tegas Najamuddin. ndy/mr’s