Simpan Lima Paket Sabu, Ahmad Diciduk Polisi

KESANDUNG NARKOBA- Muhammad alias Ahmad (26) kesandung sabu yang disimpannya sebanyak lima paket berat 1,27 Gram, Jum'at (8/2)  sekitar ‪pukul 11.00 Wita. (foto:ist)  

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Muhammad alias Ahmad (26) diciduk polisi, karena menyimpan lima paket sabu seberat 1,27 Gram, Jum’at (8/2/2019) sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku dibekuk di Jalan Gatot Subroto V Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur.

Warga Jalan Rantauan Darat atau Pekauman Gang Pembangunan Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan digelandang ke mapolsek.

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga menyita
satu bong terbuat dari botol minuman prof. Kemudian satu pipet kaca
satu kotak permen fresh sugar warna ungu.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Rabu (13/2/2019) mengatakan,
dilakukan penangkapan terhadap pelaku karena telah memiliki, menyimpan dan atau menguasai lima paket sabu sabu siap edar.

Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. ” Kini Pasal 112 ayat ( 1 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman mininal empat tahun,”pungkasnya. Arsuma

Related posts

Polresta Peduli Cagar Budaya Melalui Revitalisasi Mesjid Sultan Suriansyah Banjarmasin

Seorang Oknum Notaris Dilaporkan Warga ke BPN Banjarbaru, Ada Apa?

Ratusan Peserta Lomba Domino Meriahkan HUT ke 78 Bhayangkara di Mapolresta Banjarmasin