Setelah Dikembangkan, Pemilik Tiga Paket Sabu Akhirnya Bisa Diciduk

PENGEMBANGAN KASUS-Tertangkapnya pelaku Sabu ini berkat hasil pengembangan kasus sebelumnya hingga membuat janwar alias Jejen berhasil dibekuk, Senin (18/3/2019) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Hasil dari pengembangan pelaku sebelumnya, akhirnya pihak Polsek Banjarmasin Utara berhasil menciduk Janwar alias Jejen (33), pemilik Sabu tiga paket kecil Sabu bersih 0,05 Gram, Senin (18/3/ 2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku diciduk di Jalan Perdagangan Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara. Warga Jalan Belitung Darat Gang Inayah Keluruahan Belitung Kecamatan Banjarmasin Barat ini pun digelandang ke mapolsek Banjarmasin Utara.

Selain Barbuk sabu itu, juga turut disita dua plastik yang berisikan sisa bekas pakai. Juga seperangkat bong dan alat hisap beserta pipet bekas pipet yang tersimpan dalam bungkus warna hitam. Kemudian satu ponsel Ipone warna Abu rokok, satu ponsel merk Samsung warna hitam.

Kapolsek Banjarmasin Uatara Kompol Ukkas Maliang Kitta, Selasa (19/3/2019) mengatakan, hasil dari pengembangan Saufi Norahman hingga mendapatkan sabu tersebut dari pelaku. Kemudian anggota Buser langsung mengamankan tersangka di Jalan Perdagangan dan petugas menemukan barbuk tersebut.

“Sabu dan alat hisap sabi yang disimpan dalam bungkus warna hitam yang disimpan di kantong pelaku dan barang bukti dibawa ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Ukkas. Arsuma

Related posts

Warga Kambat Utara Diduga Menghilang, Pencarian Libatkan Ratusan Warga

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria ini Diciduk di Jalan Akhmad Yani Km 5 Banjarmasin

Rem Blong , Truck Pengangkut Ayam Terbalik di Simpang Walangsi Hulu Sungai Tengah