Sembilan Paket Sabu 141, 26 Gram Diamankan Dirumah Kontrakan Yaman

 

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak ratusan narkoba  berhasil ditemukan dari rumah kontrakan milik H Yaman yang Dihuni Kasmayadi alias Yadi (43), Kamis (27/12) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Narkotika itu terdiri dari
141,26 Gram sabu-sabu dan sebanyak 86 Butir berat 28,04 Gram.

Polisi berhasil menggrebek pelaku di rumah kontrakannya Jalan A Yani  Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Ketika pelaku kedapatan saat menimbang sabu-sabu tersebut.

Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto menyatakan, pelaku tertangkap tangan ketika sedang menguasai barang bukti tersebut. Kemudian pelaku beserta Barbuk disita dan dbawa polisi ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Arsuma

Related posts

Warga Alalak Utara Tenggelam di Sungai Martapura, Enam Jam Kemudian Ditemukan

Agar Tak Terjebak Pinjol, Disperdagin dan BNI Gelar Literasi Iklusi Keuangan Untuk IKM

Warga Kambat Utara Diduga Menghilang, Pencarian Libatkan Ratusan Warga