Razia Pekat “Gangster” Polsek Banteng Amankan Dua Remaja Simpan Clurit

SIMPAN SAJAM - Dua dari tiga remaja simpan sajam diringkus pihak Polsek Banjarmasin Tengah, Rabu (25/10/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Razia rutin penyakit masyarakat (pekat) sekaligus antisipasi aksi gengster yang meresahkan, jajaran Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan tiga remaja Rabu (25/10/2023) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Mereka berinisial DAD (14) warga Rawasari, RYM (16) warga Soetoyo S dan AF (17) warga Tunas Baru, ketiganya diciduk di Jalan Jafri Zam Zam Kelurahan Teluk Dalam
Ketika digeledah di tubuh AF ditemukan barang bukti sajam jenis clurit.
Sedangkan RYM menyimpan parang, sementara DAD tidak ditemukan atau memiliki sajam.

Baca Juga: Kapolresta Pastikan Banjarmasin Aman,12 Anggota Gangster Pasber 027 Diringkus

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Kamis (26/10/2023) sore. “Jadi razia pekat itu dalam rangka mengantisipasi warga agar tidak ada yang membawa sajam karena berita hoax atas penyerangan Gengster,”ingatnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius


Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin