Polsek Tabunganen Himbau Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Serta Semak Belukar

Tidak asing lagi Bagi Barito Kuala melaksanakan kegiatan tiap tahun mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah hukum Polsek Tabinganen Polres Barito Kuala (Batola), Polda Kalimantan Selatan.

Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, SH bersama – sama dengan Camat Tabunganen, Babinsa Tabunganen dan Kades Tabunganen melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla bertempat Desa Sei Telan Kec Tabungan Kab Batola dan Relawan Posko Kampung Tangguh Mahelat Lebo, Minggu (9/8/2020).

 

Kegiatan ini sehubungan dengan pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Karhutla Intan 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 30 November 2020.

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, SIK, MM melalui Kapolsek Tabunganen mengatakan, bahwa Kegiatan sosialisasi serta himbauan yang dilaksanakan secara rutin terus menerus oleh anggota Bhabinkamtibmas secara gabungan dengan TNI dan instansi terkait adalah guna menindaklanjuti dari kebijakan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH dan juga untuk menjalin kerjasama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.

 

“Kegiatan ini telah dilaksanakan pengecekan titik rawan Karhutla dan pemantauan akses air atau sungai, di Tabunganen seandainya terjadi Karhutla,” pungkasnya.

Rel

Related posts

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali

Gali Informasi Bosnas dan Bosda ke SMAN 5 Surabaya, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Mutu Pendidikan

Kalsel Diharapkan Mampu Penyangga Pangan Produk Peternakan Untuk IKN