Polres Tapin Tertibkan Balap Liar

Kegiatan Sat Lantas Polres Tapin Polda kalsel dalam penertiban balap liar di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pambudi SIK di Jalan H. Hasan Basry Dekat Rantau Baru Kabupaten Tapin, Jumat (3/7/2020) pukul 18.00 – 21.00. Dengan hasil penindakan sebanyak 43 unit motor di amankan di Mapolres Tapin Polda Kalsel.

Implementasi dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Niko Afinta, S.I.K yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Lantas Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pambudi SIK menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap kegiatan tersebut dan mengganggu ketertiban jalan. Dalam hal ini mengurangi kegiatan berkumpul dalam kondisi pandemi Covid-19 di daerah Hukum Polres Tapin

Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi dengan sidang yang lebih lama dari tilang biasa. Agar ada efek jera kepada remaja balapan liar itu,” tuturnya .

Rel

Related posts

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali

Gali Informasi Bosnas dan Bosda ke SMAN 5 Surabaya, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Mutu Pendidikan

Kalsel Diharapkan Mampu Penyangga Pangan Produk Peternakan Untuk IKN