Pengendara Jalan Raya Wajib Pakai Masker

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah mewajibkan memakai masker saat keluar rumah,termasuk bagi pengendara di jalan raya, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran persuasif dan sanksi sosial bahkan denda uang

Pemerintah Kota Banjarmasin juga masifnya menggelar operasi yustisi di beberapa sejak beberapa bulan lalu, kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin khususnya pengguna jalan saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan terutama memakai masker kian meningkat.

Terlihat pengguna jalan raya di Banjarmasin selalu memakai masker saat mereka beraktivitas keluar rumah, Rabu (25/11/2020)

Foto   : iman satria
Penulis: iman satria

Related posts

Kembali Latihan Penuh Semangat, Energy Bagua Mahua Point Buka Peserta Baru Gratis

45 Anggota DPRD Banjarmasin Terpilih Resmi Ditetapkan

Moment Hardiknas, Pemko Terima Penghargaan Merdeka Belajar Oleh Mendikbudristek RI