Melawan Arus Jalan Tendean, 13 Motor Termasuk Mobdin Diamankan

MOTOR DITILANG-Anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin bersama Dishub melaksanakan penertiban pengendara yang melawan arus satu arah di Jalan KP Tendean. Pengendara pun ditilang agar membuat efek jera mereka, Selasa (18/6/2019). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasi  bersama Satuan (Sat) Lalu Lintas  (Lantas)  Polresta setempat, melakukan penertiban pengendara motor yang melawan arus di Jalan Kapten Piere Tendean Banjarmasin Tengah. Hasilnya sebanyak 13 Kendaraan Bermotor  (ranmor)  diamankan.

Bahkan salah satunya satu mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru terjaring razia di dekat Alfamart tersebut. Mobil Toyota dengan No Polisi DA 1293 WO itu hanya bisa pasrah. Dan mayoritas mereka mengaku tidak tahu jalan satu arah tersebut, padahal sudah ada rambu-rambunya.

Kasat Lantas Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banjarmasin Iptu Eska P, Selasa (18/6/2019)  siang mengatakan, penertiban motor melawan arus satu arah itu dilaksanakan  di Menara Pandang pada pagi tadi dari pukul 10.00-11.30 Wita. Selain ranmor diamankan, juga sebanyak 29 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  diamankan.

Kemudian untuk pengendara yang tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun masa berlaku habis  sebanyak delapan. Untuk penertiban melawan arus itu merupakan permintaan dari pihak Dishub Kota Banjarmasin.

“Jadi untuk sosialisasi satu arah itu kan sudah lama sejak jelang malaam tahun baru, bahkan sudah dipasang rambu-rambu sudah dipasang,”tegas Ipti Eska  P yang juga Kanit Laka tersebut. ndy/mr’s

Related posts

Geger ! Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih, Diduga Tenggelam

Ini kata Saksi, Saat Diblokir Rekening TPPU Aliran Bisnis Narkotika ‘Babah’ Sisa Rp200 ribu

Kapolresta Banjarmasin Terima Penghargaan Prestasi Zona Hijau dengan Nilai 89,25