Mahasiswa Ringkus  Pencuri Ponsel yang Masuk Rumah 

PENCURI PONSEL- Pelaku pencuri ponsel bernama Anang Masdulhal usai menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,  Kamis  (21/1/2021) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin,  BARITO – Pencuri  bernama Anang Masdulhak (50) im kepergok saat mencuri dua ponsel milik korbannya di rumah Jalan Teluk Tiram Darat Ampera Ujung RT 37 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat  Kamis  (21/1/2021) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Kalau tidak korban bernama M Indra Ramadhan  (18) kehilangan  ponsel  Redmi Note 8 Pro dan Honore 7. Beruntung mahasiswa ini terbangun mendengar suara orang masuk saat pelaku beraksi.

Melihat pelaku warga Jalan Purnasakti Jalur 9 Gang Raudah Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu kabu korban langsung mengejarnya,  hingga berhasil menciduknya.

Dan setelah digeledah ternyata benar dua ponselnya ada  disimpan di dalam jaket pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 Juta  dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah mengatakan,  pihaknya menerima laporan dari korban yang berhasil menangkap pelaku pencuri ponsel itu satu jam setelah kejadian.

Selanjutnya pelaku digiring oleh unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang datang beserta barang bukti  ke Polsek  Barat guna proses Hukum lebih.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 362 KUHP,  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkas Yadi.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius


Related posts

Polisi Periksa 16 Saksi terkait Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin

Sebelum Beraksi di Parkiran THM, Pencuri Mobil ini Buat Kunci Duplikat

Majelis Hakim Ingatkan Terdakwa Korupsi di BPR Amuntai Jujur