Kejari Banjarmasin Optimis Dapatkan Predikat WBK

Kajari Banjarmasin Tjakra Suryana Eka Putra

Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Optimis bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020. Untuk itu berbagai upaya dilakukan Kejari yang sekarang dipinpin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH ini.

Tak hanya berusaha membenahi kekurangan tahun lalu, namun juga menciptakan berbagai terobosan baru demi.menciptakan kenyaman kerja pegawai dan peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Seperti yang diutarakan Tjakra Selasa (30/6).

“Kita ingin menciptakan gedung  ini senyaman mungkin. Tentunya dengan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” kata Tjakra.

Mantan Aspidum Kejati Kalsel ini juga menuturkan pada prinsipnya pihaknya terhadap enam area perubahan menuju WBK / WBBM di lingkungan kerjanya semaksimal mungkin sudah dilaksanakan. Keenam area perubahan, yaitu  manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system, dan  manajemen SDM.

Kemudian penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan bagaimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri Banjarmasin  dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik.

Untuk kepuasan publik, selain website dan pelayanan dengan berbasis on line, pengambilan tilang yang sudah bekerja sama dengan kantor pos, dan  pengantaran barang bukti.

Kemudian  pelayanan hukum, jaksa masuk sekolah, dan membangun PTSP, terakhir pihaknya membuat tempat nongkrong berkumpulnya karyawan  (area smoking).

“Saya buat (tempat nongkrong) dengan tujuan supaya betah di kantor,” ucapnya.

Semua dibuat lanjut dia dengan tujuan agar masyarakat bisa menerima kinerja kejaksaan negeri Banjarmasin.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Rem Blong , Truck Pengangkut Ayam Terbalik di Simpang Walangsi Hulu Sungai Tengah

Korban Investasi BBM Bodong Pasang Baliho Tersangka di Perempatan S Parman, Malam Diturunkan Satpol PP

Tertipu Modus Investasi Sawit, Warga Alalak Utara Banjarmasin Rugi Rp1,3 Miliar