Kasi BB Lama Ke Sumenep Kasi Baru Dari Kejaksaan Negeri Jakpus

Pelaihari,BARITO – Pada jajaran Korps Adhyaksa Kabupaten Tanah Laut kembali terjadi mutasi dilevel Kepala Seksi (Kasi). Rabu, (3/3) diaula Kejaksaan Negeri Tanah Laut dilangsungkan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang semula dijabat Dony Suryahadi Kusuma,SH,MH, maka tongkat bidang tersebut beralih ke Fajar Gigih Wibowo,SH.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang baru sebelumnya menjabat Kepala Kasubseksi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sementara pejabat lama menduduki Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Sumenep.

Proses sertijab dipimpin Kajari Tala Ramadani,SH,MH dan dikuti jajaran Kasi dan staf masing-masing bidang.

“Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini merupakan bagian dari tour of duty atau pemindahan dalam rangka tugas. Kejaksaan Negeri Tanah Laut akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai mana tugas dan fungsi Kejaksaan yang melaksanakan putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan salah satunya adalah menyangkut barang bukti,”kata Kajari.

Ia menambahkan, dalam sebuah putusan perkara ada yang amarnya berbagai macam terbit di Pengadilan seperti ada yang diputus dirampas untuk negara dan ada diputus dikembalikan kepada yang berhak, termasuk ada pula dirampas untuk dimusnahkan.

Pimpinan tentu berharap bahwa mutasi dan sekaligus promosi ini menjadi energi baru dari Kasi yang baru untuk sebuah kinerja yang meningkat, jujur, semangat terutama dalam melakukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan. Kejaksaan merupakan wajah dari pemerintah dalam hal penegakan hukum, salah satunya penyelamatan keuangan negara atau dalam trend sekarang yang berkembang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tutup Kajari.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang baru pada Kejaksaan Negeri Tanah Laut Fajar Gigih Wibowo,SH usai sertijab mengutarakan, berada diposisi jabatan ini terus menjalankan program kerja dari pejabat lama.

“Hal yang baik tentu diteruskan, kalau nantinya dimasyarakat ada yang masih kurang maka akan dilakukan perbaikan. Karena masih baru dijajaran Kejaksaan Negeri Tanah Laut maka masih belum mengetahui apa-apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan, dan perlu waktu yang tidak lama guna mempelajari semua yang ada dibidang barang bukti maupun barang rampasan,”jelas Fajar.

Menurtunya, pada bidang barang bukti ini jelas saling terkait dengan bidang lain seperti pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus), dan semua itu bertahap dipelajari PR nya dimana, tutup Fajar.

Penulis: Basuki

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim