Kai Jambul Disergap saat Serahkan Sabu kepada Polisi yang Menyamar .

TERSANGKA beserta barang bukti yang disita (foto ist).

Banjarmasin, BARITO –  Syahrani alias Jambul (52) hanya bisa pasrah saat jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba ) Polda Kalsel menyergapnya di dalam terminal Km.6 Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan . Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 15.30 wita.

Tamatan SMP yang bekerja sebagai buruh ini tak mengira jika penerima 4 paket sabu berat 2,24 gram yang diserahkannya adalah polisi yang menyamar . Tak ayal warga Jalan Sutoyo.S RT/RW 10/01!Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel ini pun tak bisa berkutik lagi dengan barang bukti yang disita polisi dari tangannya .

Waktu luang yang seyogyanya digunakan pria yang akrab disapa Kai (Kakek) Jambul ini usai bekerja sebagai buruh untuk bermain bersama cucu kini terpaksa tertunda dalam waktu cukup lama. Akibat perbuatannya yang melanggar hukum Kai Jambul harus mendekam dibalik jeruji besi .

Diressnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro dikonfirmasi Barito Post, Jumat (19/7/2019) membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu melalui operasi Under Cover Boy (UCB) itu . Menurut Sigit Kumoro diringkusnya tersangka menyusul informasi masyarakat yang diterima jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel. “ Informasi itu langsung ditindak-lanjuti anggota Subdit I yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana hingga tertangkapnya tersangka “ beber perwira menengah di Polda Kalsel ini

Tersangka beserta barang bukti (BB) yang disita termasuk satu ponsel dan satu bendel klip plastik dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 132 ayat (1)j subs pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” pungkas salah satu penerima penghargaan dari Presiden RI Jokowi atas jasanya dalam mengatasi Karhutla di Kalsel tahun lalu saat menjabat Kabag Binopsnal Shabara Polda Kalsel

Penulis : Mercurius

Related posts

Diduga Berselingkuh, Pejabat Di Pemko Banjarmasin Dinonjobkan

Dugaan Keterlibatan Polisi Suami ‘Ratu’ Investasi Bodong Masih Diselidiki, Tak Menutup Peluang akan ada Tersangka Baru

Warga Digegerkan Temukan Mayat di Rumah Dekat Eks Pasar THR Banjarmasin