Himbauan Prokes Di Kantor Samsat Batulicin

Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu melalui Unit Dikyasa terus berupaya dalam rangka membudayakan tertib berlalulintas pada masyarakat. Salah satu diantaranya melaksanakan kegiatan Penyuluhan tertib berlalulintas kepada masyarakat wajib pajak yang sedang menunggu proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan di ruang tunggu pelayanan kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Batuicin.

Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP G. M. Angga Satrya Wibawa S.I.K. menjelaskan, Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalulintas (Dikyasa) adalah unsur pelaksana tugas pokok  yang bertugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas.

“Jadi melalui Unit ini Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan edukasi pada masyarakat berbagai hal di bidang lalu lintas. Seperti pembinaan dan penyuluhan, informasi serta imbauan tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas pada Jumat (10/02/2021)

Menurutnya, ini dilakukan terus guna menumbuhkan kesadaran pada masyarakat tentang tertib lalu lintas, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan