Handy Tertangkap Tangan Saat Simpan Sembilan Paket Sabu

PELAKU SABU-Handy pemilik sembilan paket Sabu usai  diperiksa penyidik Polsek Banteng, Rabu  (30 /10) 2019) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Muchamad Handy (29) tertangkap tangan saat membawa Sabu sembilan Paket Sabu, Rabu  (30 /10) 2019) malam sekitar pukul  20.00 Wita. Dia diciduk di Jalan  Gunung Sari IV atau Jalan  Kos Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan  Banjarmasin Tengah.

Warga Jalan  Jafri Zam-Zam Komplek  Grawiratama III RT 39 RW 03 No 40 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin  Barat ini saat ditangkap membawa barang bukti satu paket Sabu yang dimasukan ke dalam bungkus permen Foxs yang dipegangnya tangan sebelah kanan.

Saat digeledah di kantong sebelah kiri belakang pelaku ada delapan  paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor bruto sebesar 2,70 Gram. sabu itu disimpan di dalam  kotak permen HALLS XS.

Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi mengatakan, setelah  pelaku dan barang bukti berhasil  diamankan selanjutnya  dibawa ke mapolsek  guna proses hukum selanjutnya.

Penulis: Arsuma

 

Related posts

Rem Blong , Truck Pengangkut Ayam Terbalik di Simpang Walangsi Hulu Sungai Tengah

Korban Investasi BBM Bodong Pasang Baliho Tersangka di Perempatan S Parman, Malam Diturunkan Satpol PP

Tertipu Modus Investasi Sawit, Warga Alalak Utara Banjarmasin Rugi Rp1,3 Miliar