Dua Warga Kertak Hanyar Kedapatan Simpan Sabu

Gambut, BARITO
Dua warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dibekuk polisi, lantaran Zainudin (35) dan Syaifullah (35) kedapatan menyimpan satu paket Sabu, Senin (7/10/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti satu Paket Narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik klip, satu bong,
satu sedotan dan satu bilah pipet terbuat dari kaca.

Keduanya dibekuk di rumah Zainudin Jalan Tembikar Kanan RT 11 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Sedangkan Syaifullah merupakan warga Jalan
A Yani Km 7 Gang Kita RT 05 RW 02 Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar

Kapolsek Gambut AKP Purnoto melalui Kanit Reskrim Ipda H Ruspandi, Selasa (8/10/2019) siang mengatakan, diduga kedua pelaku mau pesta Sabu, namun gagal karena keburu digerebek.”Kami menerima informasi bahwa ledua pelaku mau transaksi hingga langsung menuju TKP,”sebutnya yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Setelah digerebek di dalam rumah ditemukan alat isap dan Sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kertak Hanyar, guna proses sidik lebih lanjut. “Kini kedua pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Arsuma

Related posts

Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal, Polda Kalsel Tingkatkan Razia

Polisi Periksa 16 Saksi terkait Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin

Sebelum Beraksi di Parkiran THM, Pencuri Mobil ini Buat Kunci Duplikat