DPRD Pastikan Permasalahan Guru Honorer Tuntas

Banjarmasin, BARITO – Setelah menunggu beberapa lama terkait nasib dari guru honorer yang mengajar di sekolah negeri, akhirnya sudah mendapatkan titik terang, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan rapat dengar pendapat dengan DInas Pendidikan dan Bagian Hukum Pemko Banjarmasin.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim, saat ini keluhan dari para guru honorer sudah mendapatkan titik terang, lantaran pihak Pemko Banjarmasin bersedia menyelesaikan masalah SK yang saat ini masih pokok permasalahan.

“Alhamdulillah, setelah sebelumnya guru honorer mengadukan nasib mereka, dan hari ini sudah mendapatkan titik terang, dan pihak Pemko Banjarmasin memberikan lampu hijau terkait revisi SK yang diharapkan para guru honorer tersebut,” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, pihaknya di Komisi IV terus memantau perkembangan permasalan yang dialami guru honorer teresbut, terkait isi dari SK yang dinilai harus disempurnakan lagi.

“Memang pokok masalahnya adalah isi dari SK yang sebelumnya telah dikeluarkan tersebut, redaksinya harus diperbaiki lagi, supaya memudahkan mereka kedepannya,” tambahnya.

Dikatakannya, sebelumnya Pemko Banjarmasin yang menerbitkan SK, namun tidak ada dalam SK tersebut SSK untuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan pengangkatan.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut menurutnya, dihadiri pula oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, BKD dan Bagian Hukum Setdako Banjarmasin.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum sudah ada respon tuntutan guru honorer.

“Sudah direspon dan ditindaklanjuti, dan direncanakan akan diproses Pemko Banjarmasin, sehingga apa yang menjuadi keinginan guru honorer awal tahun bisa terpenuhi,” ucapnya. del

Related posts

Tanggapi Pledoi, JPU Tetap Tuntut Penjara 2,6 Tahun

Nonbar Dispora Kalsel Masih Lanjut, Support Timnas U-23 di Piala Asia 2024

Agar Tak Terjebak Pinjol, Disperdagin dan BNI Gelar Literasi Iklusi Keuangan Untuk IKM