Banjarmasin, BARITO – Surat Edaran tentang pembongkaran bangunan di atas sungai terus digalakkan Pemerintah Kota Banjarmasin. Bahkan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberi tenggat waktu hingga tanggal (13/2) mendatang.
Menurut Ibnu, tenggat waktu yang diberikan hingga sepekan kedepan itu menurutnya sudah cukup. Sehingga itu, giat normalisasi sungai berjalan seperti yang diharapkan.
“Warga bisa membongkar bangunannya sendiri atau bisa saja dibantu dengan Satgas Normalisasi Sungai,” katanya saat di Balai Kota Banjarmasin, Senin (8/2).
Ibnu melanjutkan, giat normalisasi sungai ini pihaknya memperioritaskan di wilayah yang paling terdampak. Lokasi yang dimaksud seperti di wilayah Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan.
“Saat ini kita fokuskan di wilayah Veteran dan Jalan A Yani. Ya, karena wilayah tersebut yang paling terdampak,” bebernya.
Ibnu pun berharap, Satgas bisa mengatasi permasalahan banjir di Banjarmasin.
“Mudah-mudahan bisa mengembalikan, paling tidak fungsi-fungsi sungai drainase sebagai saluran air untuk mengatasi genangan air agar lancar sehingga tidak terjadi lagi banjir,” jelasnya.
Ibnu Sina menambahkan bahwa adanya Satgas Normalisasi Sungai ini, tentunya akan mengawal Perda terkait sungai dan juga SE yang baru saja diterbitkannya.
Ibnu pun juga mengaku tak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta berharap partisipasi dari masyarakat dan juga bersinergi dengan berbagai pihak.
Penulis: Hamdani