Diamankan Anggota Polantas, Idis sempat  Buang Shabu 4,74 Gram

PELAKU NARKOBA-Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya saat memperlihatkan barbuk Shabu 4,74 Gram milik pelaku Idis saat dibekuk anggotanya, Senin  (19/10/2020) siang.  (foto:ist)

Banjarmasin,  BARITO – Seorang buruh harian lepas bernama Sayid Idris alias Idis   (23) dibekuk polisi lalu lintas, Senin  (19/10/2020) siang sekitar pukul 15.30 Wita. Saat mau digeledah,  ternyata pelaku membuang Shabu berat 4,74 Gram ke tanah.

Pihak Polantas Polresta Banjarmasin pun mengamankan pelaku di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya di Pos Lantas KFC Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Selain barang bukti narkoba itu,  dari warga  Jalan Tembus Mantuil Gang Palah RT 02 No 50 RT 19 RW 02 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan ini juga disita dua lembar sobekan plastik bekas bungkus Indomie Rasa Sota Banjar.

Ditangkapnya pelaku tersebut terlihat polisi saat melintas dengan kecepatan tinggi, sehingga dilakukan pengejaran, kemudian  dicegat dan dibawa ke Pos Lantas KFC.

Tiba-tiba pelaku melemparkan sesuatu yang setelah diperiksa ternyata serbuk kristal diduga narkoba jenis Shabu.  Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pelaku besrta barang bukti  dibawa dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat mengatakan,  pelaku diringkus karena berkat kecurigaan pihak anggota Lantad.  “Kini Idis dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Warga Kambat Utara Diduga Menghilang, Pencarian Libatkan Ratusan Warga

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria ini Diciduk di Jalan Akhmad Yani Km 5 Banjarmasin

Rem Blong , Truck Pengangkut Ayam Terbalik di Simpang Walangsi Hulu Sungai Tengah