18 Napi Narkoba Rutan Pelaihari ‘Hijrah’ ke Karang Intan

Pelaihari,BARITO – Sebanyak 18 orang narapidana Rutan Klas IIB Pelaihari hijrah ke Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Jum’at (21/12).

Kepala Rutan Pelaihari Budi Suharto mengatakan, napi yang di pindahkan tersebut yang terjerat kasus narkotika.Pemindahan mereka untuk mempermudah pembinaan lanjutan terhadap warga binaan agar supaya lebih terfokus di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Pemindahan semacam ini memang sudah sering dilakukan, disamping dari pemindahan salah satunya untuk mengurai dan mengurangi daya kapasitas yang ada Rutan Pelaihari,”kata Budi Suharto.

Saat ini jumlah napi dan tahanan yang menghuni Rutan Klas II B Pelaihari sebanyak 356 orang, sedangkan kapasitas Rutan Pelaihari seharusnya hanya 89 orang saja. Tidak ada pilihan lain dalam upaya melancarkan proses pembinaan dan mengatasi over kapasitas, Rutan Pelaihari terpaksa mengurangi sebagian terpidananya ke Lapas Narkotika Karang Intan, tambah Budi Suharto.

Dalam pemindahan napi ke Lapas Karang Intan ini dengan pengawalan ketat petugas dari Polres Tanah Laut yang di lengkapi dengan persenjataan dan di perkuat dari petugas Rutan Pelaihari.baz

Related posts

Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal, Polda Kalsel Tingkatkan Razia

Polisi Periksa 16 Saksi terkait Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin

Sebelum Beraksi di Parkiran THM, Pencuri Mobil ini Buat Kunci Duplikat