Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengingatkan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat, tapi juga memberikan pelayanan yang harus semakin mudah.
Hal itu disampaikan Yani Helmi saat bersama rombongan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Senin (12/1/2026).
Kunker ke Bapenda Jatim itu juga untuk menggali strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya dalam memaksimalkan titik-titik pelayanan pajak agar semakin mudah dan dijangkau masyarakat.
Dikesempatan itu Yani Helmi menyebutkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 2021 hingga 2025 terbukti membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama.
“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Bagi hasil pajak 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tukasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel Umar Sadik turut menyampaikan pandangan senada terkait pentingnya inovasi pelayanan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Ia menilai kemudahan akses layanan menjadi kunci utama keberhasilan pemungutan pajak daerah.
“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.
Sementara Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jatim Rizal W Putranto menjelaskan pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, seperti Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart dan ATM Samsat.
“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen per tahun,” jelas Rizal.
Untuk diketahui kunker Komisi II DPRD Kalsel guna menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak di Jatim didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel Indra Suriya Saputra beserta jajaran.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya