[penci_date format='l, j F Y']
Top Posts
Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan...
Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3...
Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur
KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4...
Pemko Banjarbaru Promosikan Produk UMKM dan Potensi Investasi...
PNM Pontianak Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kabut...
Mantan Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia di...
Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU...
Kejurprov Loncat Indah Kalsel 2026 Jadi Ajang Persiapan...
Realisasi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Tunggu Kepastian Dana...
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
Barito Post
  • Banjarmasin
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Bank Kalsel
    • Bank BJB
  • Kalsel
    • Banjarbaru
    • Banjar
    • Balangan
    • Barito Kuala
    • Tabalong
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalteng
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Umum
    • Seleb
    • Internasional
  • Nasional
    • Politik
    • Opini
    • Pariwisata
  • Video
Hukum & Kriminal

Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:03 0 comments
Hukum & Kriminal

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3 Kios Mebel dan Bengkel Las Ludes, Kerugian Rp 1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026, 15:58 0 comments
Opini

Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur

Jumat, 16 Oktober 2026, 14:43 0 comments
Hukum & Kriminal

KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

Jumat, 16 Oktober 2026, 10:42 0 comments
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Promosikan Produk UMKM dan Potensi Investasi di Trade Expo Indonesia 2026

Jumat, 16 Oktober 2026, 04:34 0 comments
Umum

PNM Pontianak Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026, 21:57 0 comments
Setelah audiensi selesai dan saling memberi souvenir, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin foto bersama dengan Sekjen DePA-RI Sugeng Ari Wibowo dan Ketua DPD DePA-RI Kalsel Dr. Nizar Tanjung, S.H., M.H., juga Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota / Wakil Ketua III H Rahmat Fadillah, S.H., serta pengurus lainnya, Jum'at (16/10/2026) sore. (Foto: istimewa)
Hukum & Kriminal

Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 19:03
written by baritopost.co.id 2 minutes read

BANJARMASIN – Jajaran Polresta Banjarmasin menerima kunjungan dan audiensi dari pengurus Dewan Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (DePA-RI) Kalsel, di Aula Mapolresta, Jum’at (16/10/2026) sore. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi penegakan hukum dan mencegah potensi praperadilan di wilayah Kota Banjarmasin.

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DePA-RI Sugeng Ari Wibowo, Ketua DPD DePA-RI Kalsel Dr. Nizar Tanjung, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota / Wakil Ketua III H Rahmat Fadillah, S.H., serta pengurus lainnya.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan bahwa advokat dan kepolisian memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baca Juga:

  • Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3 Kios Mebel dan Bengkel Las Ludes, Kerugian Rp 1 Miliar
  • KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

Melalui audiensi ini, kedua pihak berdiskusi mengenai teknis penanganan perkara, penyamaan persepsi dalam penegakan hukum, serta perkembangan regulasi terbaru, termasuk pelaksanaan KUHAP yang baru.

“Sebagai sesama aparat penegak hukum, kami selalu berkolaborasi. Tentu ada perbedaan, tetapi tujuannya sama, yaitu mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Kami juga terbuka menerima masukan dari para advokat yang juga akademisi untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan jajaran kami,” sebut Riza, alumni Akpol tahun 2003 ini.

Menurutnya, jika ada perbedaan pandangan atau gap dengan satuan fungsi di lapangan, harus dikomunikasikan secara langsung. Pada dasarnya, masing-masing pihak ingin memenangkan perkara di persidangan, namun profesionalitas dan komunikasi menjadi kunci dalam kekuatan saksi dan bukti hingga ketuk palu hakim.

Baca Juga:

  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin
  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI

“Termasuk terkait penyidikan, kalau ada yang kurang, kami lebih banyak belajar dari rekan-rekan advokat yang juga dosen hukum agar penegakan hukum secara prosedur menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjen DePA-RI Sugeng Ari Wibowo memberikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin yang dinilai dekat dengan masyarakat, tokoh semua lapisan, religius, serta menjaga sinergitas dengan Ormas dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Saya sudah lama dengan beliau sejak menjadi Kapolres Balangan hingga kembali bertemu Riza Muttaqin di sini menjadi Kapolresta Banjarmasin,” ujarnya.

Baca Juga:

  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara
  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Sugeng berharap sinergitas ini dapat mencegah potensi kesalahpahaman atau benturan di lapangan dan mengurangi adanya praperadilan.

“Dengan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan harmonis, Kota Banjarmasin diharapkan tetap aman serta kondusif,” tandasnya.

“Dengan komunikasi dan bertatap muka seperti ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi persoalan hukum. Tujuan kami datang adalah bersilaturahmi dan bersinergi. Sebelum ada masalah, kita komunikasikan terlebih dahulu agar penegakan hukum oleh Polresta Banjarmasin dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Sugeng.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:03 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
API BERKOBAR - Api kembali menghanguskan bangunan pembuat mebel dan bengkel las di Jalan Pramuka Banjarmasin, Jumat (16/10/2026) siang. (foto: istimewa)
Hukum & Kriminal

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3 Kios Mebel dan Bengkel Las Ludes, Kerugian Rp 1 Miliar

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 15:58
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Usai pelaksanaan salat Jumat, warga Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, digegerkan dengan kobaran api, Jumat (16/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA.

Akibatnya, kios pembuat mebel atau kusen dan bengkel las di samping Rumah Makan Pondok Patin ludes dilahap api.

Besarnya kobaran api mengundang puluhan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Kota Banjarmasin.

Baca Juga:

  • Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur
  • KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

Beruntung api tidak meluas ke bangunan lain, karena Rumah Makan Sari Patin cukup permanen dengan pembatas pagar beton.

Sementara itu, aksi sigap Damkar sempat mengalami kesulitan karena ketersediaan air yang jauh dari anak sungai.

Peristiwa kebakaran itu membuat arus lalu lintas di Jalan Pramuka macet, namun tidak melebar karena tidak ada permukiman padat di sekitar lokasi.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto melalui Pjs Humas Aiptu Triyanto mengatakan, dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:

  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin
  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI

“Jadi yang terbakar itu pembuat mebel dan bengkel las milik Suparto, Aspihani, dan H. Ali. Dan diduga api berasal dari WC mebel milik Suparto,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi Suparto yang berada di TKP, awalnya terlihat asap dari WC miliknya.

Tidak lama kemudian, WC tersebut tiba-tiba mengeluarkan api hingga langsung membesar dan membakar tempat industri mebelnya.

Baca Juga:

  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara
  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Api kemudian merembet dan mengenai tempat industri mebel Kerajinan Berkah Beimbai milik H. Ali, lalu merembet lagi ke Bengkel Las Asbun milik Aspihani.

Atas bantuan Damkar Pemko Banjarmasin dan BPK Gabungan Kota Banjarmasin, api berhasil dipadamkan. Piket gabungan fungsi Polsek Banjarmasin Timur mendatangi TKP dan memasang garis polisi.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.

Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 1 Miliar. Sementara penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkas Triyanto.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Jumat, 16 Oktober 2026, 15:58 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
(foto:istimewa)
Opini

Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 14:43
written by baritopost.co.id 4 minutes read

Asap yang Tak Mengenal Paspor Saatnya Mendengar Warga Kalimantan, Bukan Hanya Diplomat Tetangga. Setiap musim kemarau, kita menyaksikan pola yang sama api menyala di gambut Kalimantan, asap menebal, lalu muncul keluhan dari Kuala Lumpur dan Singapura.

Tahun ini ada yang berbeda. Protes tidak hanya datang dari luar negeri. Warga Kalimantan sendiri kini menempuh jalur hukum.
Suara dari dalam negeri
Di Kalimantan Barat, tim hukum Nafas Kalbar mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Pontianak pada 15 September 2026, setelah warga hidup dalam asap pekat hampir dua bulan.

Sepuluh pejabat digugat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Kalbar, karena dinilai gagal melindungi hak warga atas udara bersih. Salah satu tuntutannya adalah penetapan karhutla dan kabut asap di Kalbar sebagai bencana nasional.

Gugatan ini punya dasar kuat. Kemenkes mencatat 165.747 kasus ISPA di Kalbar dalam periode 1 Januari hingga 7 Agustus 2026. Per pertengahan Agustus, lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota di tujuh provinsi terparah terpapar kabut asap.

Baca Juga:

  • KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin

Di Katingan, Kalimantan Tengah, indeks ISPU sempat menyentuh 877, sementara Pontianak Tenggara mencapai 720, jauh di atas ambang berbahaya. Ini bukan sekadar soal langit yang kelabu. Ini soal anak-anak yang sesak napas dan sekolah yang terpaksa daring.

Suara dari negara tetangga
Di seberang perbatasan, dampaknya juga nyata. Pada 9 Oktober, sekolah di sejumlah negara bagian Malaysia ditutup, dan indeks PSI 24 jam Singapura mencapai 181, tertinggi musim asap 2026.

PM Anwar Ibrahim menyatakan telah membahas kebakaran ini langsung dengan Presiden Prabowo. Singapura bahkan meluncurkan subsidi pengobatan untuk penyakit terkait asap, dan maskapai Firefly memperpanjang pembatalan penerbangan Kuala Lumpur–Singapura.

Nada Malaysia sebenarnya cukup diplomatis: mereka mengakui upaya Indonesia dan bersimpati pada tantangannya, tetapi berharap ada langkah yang lebih efektif untuk segera memadamkan api.

Pendapat saya : protes itu sah, tapi prioritasnya harus jelas
Pertama, protes warga Kalimantan jauh lebih mendesak untuk dijawab dibanding protes diplomatik. Warga Singapura mengalami beberapa pekan udara tidak sehat.

Baca Juga:

  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI
  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Warga Pontianak dan Palangka Raya menghirup udara yang berkali lipat lebih beracun, berbulan-bulan, dengan fasilitas kesehatan yang lebih terbatas. Jika pemerintah sigap merespons telepon dari Kuala Lumpur tetapi lamban menanggapi gugatan warganya sendiri, itu menunjukkan prioritas yang keliru.

Kedua, alasan cuaca tidak bisa terus jadi tameng. Benar bahwa El Niño tahun ini memperparah kekeringan dan risiko kebakaran. Namun, kuasa hukum Nafas Kalbar menegaskan bahwa pola yang berulang justru membuktikan para tergugat sudah tahu potensi bencana asap ini.

Bahkan lembaga kajian di Singapura sudah memberi penilaian risiko “Merah” untuk musim 2026 dan menyebut Agustus–September sebagai periode puncak bahaya. Bencana yang sudah diprediksi seharusnya bisa dicegah, bukan hanya dipadamkan.

Ketiga, ada persoalan transparansi data. Pemerintah sendiri mencatat lebih dari 202.000 hektare terbakar sepanjang Januari–Juli. Tanpa data yang terbuka dan bisa diverifikasi, termasuk siapa pemilik konsesi di lahan yang terbakar, publik sulit menagih pertanggungjawaban.

Pengalaman di lapangan juga menunjukkan bahwa menyalahkan peladang tradisional tidak cukup. Seorang aktivis di Kalteng mencatat bahwa pada 2023 hampir tidak ada lagi warga yang berladang, tetapi kebakaran tetap terjadi.

Baca Juga:

  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan

Keempat, kerja sama regional patut disambut, bukan dianggap intervensi. Presiden Prabowo telah menyatakan siap menerima bantuan dari Malaysia, dan itu langkah yang tepat. Asap tidak mengenal paspor, jadi solusinya pun tidak bisa sepenuhnya nasional.

Namun bantuan pesawat dan hujan buatan hanyalah penanganan gejala. Akar masalahnya ada pada tata kelola gambut, penegakan hukum terhadap korporasi, dan pemulihan lahan yang sudah rusak.

Penutup
Gugatan warga Kalbar seharusnya tidak dibaca sebagai serangan terhadap pemerintah, melainkan pengingat bahwa hak atas udara bersih adalah hak dasar. Jika negara bisa memobilisasi puluhan ribu personel dan puluhan pesawat ketika asap sampai ke negeri tetangga.

Negara juga semestinya bisa memastikan asap itu tidak lahir kembali tahun depan. Mendengar warga sendiri adalah cara terbaik untuk berhenti meminta maaf kepada tetangga.

Oleh ;
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum
Guru Besar Hukum lingkungan
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Penulis/Editor: Arsuma

Follow Google News Barito Post

​

Jumat, 16 Oktober 2026, 14:43 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Sejumlah pemuda di Kampung Sasirangan Banjarmasin diamankan polisi karena kedapatan menyimpan obat-obatan terlarang, Kamis (15/10/2026) malam. (foto: istimewa)
Hukum & Kriminal

KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 10:42
written by baritopost.co.id 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin kembali memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, petugas menyasar kawasan yang dikenal rawan, yakni Kampung Sasirangan di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (15/10/2026) malam.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto, S.E.

Baca Juga:

  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin
  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI

Dalam operasi tersebut, personel melakukan pemeriksaan di empat titik lokasi yang menjadi sasaran, guna menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Dari hasil kegiatan tersebut, telah diamankan empat orang dan sejumlah obat-obatan. Di antaranya 2 butir alprazolam, 169 butir clozapine, 30 butir trihexyphenidyl HCl merek Mersi, serta 20 butir alprazolam,” ungkap Supriyanto.

Baca Juga:

  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara
  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran obat terlarang.

“Melalui KRYD ini, Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Supriyanto.

Baca Juga:

  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan
  • Bayi yang Ditinggal di Teras Rumah Warga Telaga Biru Banjarmasin Diduga dari Sepasang Kekasih

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Jadi laporkan apabila ada hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, agar kampung terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Jumat, 16 Oktober 2026, 10:42 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
(foto:istimewa)
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Promosikan Produk UMKM dan Potensi Investasi di Trade Expo Indonesia 2026

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 04:34
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru memanfaatkan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 untuk memperluas pasar produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi investasi daerah kepada pelaku usaha nasional dan internasional.

Pameran dagang internasional tersebut berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Keikutsertaan Banjarbaru menjadi salah satu upaya memperkuat promosi produk lokal dan membuka peluang kemitraan bisnis yang lebih luas.

Baca Juga:

  • Barakat Gawe Banjarbaru Tangani 261 Rumah Tidak Layak Huni
  • Lisa Halaby Dampingi Menhut Tinjau Hutan Lindung Bekas Terbakar di Liang Anggang

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, H Marhain Rahman, mengatakan partisipasi dalam TEI menjadi kesempatan bagi pelaku usaha daerah untuk memperkenalkan produk mereka kepada pasar yang lebih besar.

“Tentunya ini dalam rangka mempromosikan produk-produk unggulan UMKM yang ada di Banjarbaru untuk dihadirkan di sini, dalam rangka memperluas pasar dan meningkatkan investasi. Kami ingin lebih meningkatkan jangkauan, kemitraan, serta investasinya baik di seluruh Indonesia maupun hingga ke luar negeri,” ujarnya di lokasi pameran, Rabu (14/10/2026).

Melalui stan yang disiapkan, Pemko Banjarbaru menampilkan sejumlah produk unggulan daerah, mulai dari kerajinan khas, olahan pangan lokal, hingga produk kopi Herborneo. Produk-produk tersebut diperkenalkan kepada pengunjung sebagai bagian dari upaya memperluas peluang pemasaran UMKM Banjarbaru.

TEI ke-41 menghadirkan berbagai sektor usaha, antara lain makanan dan minuman, produk pertanian, manufaktur, fesyen, kriya, furnitur, serta dekorasi rumah. Pameran ini juga menyediakan area kawasan industri untuk menarik minat investor dari dalam maupun luar negeri.

Selain memamerkan produk, keikutsertaan Banjarbaru membuka peluang penjajakan kerja sama melalui kegiatan business matching. Pemerintah kota berharap kesempatan tersebut dapat mempertemukan pelaku UMKM dengan calon mitra usaha sekaligus mendorong masuknya investasi ke daerah.

Pemko Banjarbaru optimistis partisipasi dalam pameran internasional ini dapat memperkuat jejaring bisnis, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. nsh/ang

Follow Google News Barito Post

​

Jumat, 16 Oktober 2026, 04:34 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Melalui Program Madani Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, PNM Cabang Sintang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak karhutla di Sintang, Kalimantan Barat, September 2025. Program ini merupakan bagian dari gerakan kepedulian PNM secara nasional. (Foto: Ist/ PNM)
Umum

PNM Pontianak Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

by baritopost.co.id Kamis, 15 Oktober 2026, 21:57
written by baritopost.co.id 1 minutes read

Pontianak, BARITOPOST.CO.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Pontianak menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Bantuan berupa masker, vitamin, madu, obat tetes mata, dan beras disalurkan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi udara yang tidak kondusif.

Baca Juga:

  • Mantan Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun
  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari gerakan kepedulian PNM yang dilaksanakan secara nasional. Dalam gerakan ini, PNM menyalurkan ribuan paket bantuan yang mencakup masker, oksigen, kebutuhan pokok, vitamin, serta perlengkapan pendukung kesehatan lainnya.

Pemimpin Cabang PNM Pontianak, Heru Herlyandi mengatakan, kabut asap akibat karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama iritasi mata dan masalah pernapasan.

Baca Juga:

  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI
  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara

“Ketika lingkungan sedang tidak bersahabat, kepedulian menjadi hal yang sangat berarti. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan mereka yang terdampak. Melayani sepenuh hati bukan hanya tentang mendampingi masyarakat untuk tumbuh, tetapi juga tentang hadir dan saling menguatkan ketika keadaan tidak mudah,” ujar Heru.

Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari komitmen PNM untuk tumbuh bersama dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung.

Baca Juga:

  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan

Komitmen tersebut sejalan dengan peran PNM dalam mendampingi perempuan prasejahtera melalui pembiayaan dan pemberdayaan usaha ultra mikro.

Penulis

*/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Kamis, 15 Oktober 2026, 21:57 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
(Alm) Doddy Katamsi saat manggung bersama Elpamas di Hoky 88 Banjarmasin pada 2018 lalu (Foto D-One/ Istimewa)
Entertainment

Mantan Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun

by baritopost.co.id Kamis, 15 Oktober 2026, 21:50
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Dunia musik rock Indonesia berduka. Mantan vokalis band legendaris Elpamas, Doddy Katamsi, meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026) pukul 13.15 WIB di RS Universitas Indonesia (RSUI) Depok, dalam usia 59 tahun.

Pemilik nama asli Doddy Keswara Kartikajaya ini menghembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan komplikasi penyakit jantung dan gagal ginjal.

Berdasarkan keterangan keluarga melalui sang putri, Chika Katamsi, tim medis awalnya merencanakan operasi bypass jantung. Namun kondisi fisiknya dinilai terlalu berisiko, sehingga dilakukan pemasangan ring. Penggunaan zat kontras dalam prosedur tersebut berdampak berat pada fungsi ginjalnya, penumpukan racun membuat kondisinya menurun drastis hingga masuk fase delirium sebelum dinyatakan meninggal.

Kabar duka pertama kali beredar dari unggahan rekan-rekan musisi. Bassist GIGI, Thomas Ramdhan menulis: “Telah berpulang ke Rahmatullah, Doddy Katamsi. Dia adalah sahabat bagi sebagian besar musisi tanah air.”

Di Banua, kabar tersebut disampaikan drummer GIGI, Gusti Hendy, di komunitas AMER Rock Community, Komunitas Musisi dan Pecinta Musik Rock Klasik Banua.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Telah meninggal dunia sahabat kita Doddy Katamsi. Pada pukul 13.15. Lokasi di RSUI – Depok. Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum dan semoga diterima amal ibadahnya dan diampuni dosa-dosanya. Amiiin,” tulis Gusti Hendy.

Ucapan duka mengalir dari musisi rock senior Banua, termasuk Arul Efansyah, ex Power Metal yang kini di X Real.

Warisan Sang Guru Vokal

Kepergian Doddy meninggalkan lubang besar. Di era 80-90-an namanya melambung bersama Elpamas, band asal Jawa Timur yang populer lewat lagu “Pak Tua”.

Tidak hanya dikenal dengan karakter vokal gahar, Doddy juga merupakan guru vokal legendaris. Deretan penyanyi papan atas pernah berguru padanya, di antaranya Ari Lasso, Once Mekel, dan Judika. Ia juga dipercaya menjadi pelatih vokal di ajang Indonesian Idol dan X Factor Indonesia, dan pada 2025 lalu masih merilis single kolaborasi “Oh Angel”.

Baca Juga:

  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan
  • Bayi yang Ditinggal di Teras Rumah Warga Telaga Biru Banjarmasin Diduga dari Sepasang Kekasih

Kedekatan dengan Banjarmasin juga tak terpisahkan.

Bersama Elpamas, Doddy pernah manggung di Cafe Hoky 88 dan dengan grup regulerannya Seven Years Later di The Peak Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

Selamat jalan, Mas Doddy. Suaramu abadi.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Kamis, 15 Oktober 2026, 21:50 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin saat menunjukkan barbuk tongkat komando berisi senjata tajam (Sajam) dalam konferensi pers di Mapolsek Selatan, Rabu (14/10/2026) kemarin. (foto: sum/brt)
Hukum & Kriminal

Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin

by baritopost.co.id Kamis, 15 Oktober 2026, 20:55
written by baritopost.co.id 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial AR (47) ditangkap anggota Tim Macan Polresta Banjarmasin, Senin (12/10/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA. Ia diduga mengancam staf di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan senjata tajam yang disembunyikan di dalam tongkat komando.

Tersangka diamankan di Jalan Lambung Mangkurat No. 18, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Warga Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara ini diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dalam konferensi pers di Mapolsek Selatan, Rabu (14/10/2026) kemarin mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka datang ke gedung DPRD Provinsi dengan maksud untuk bertemu Ketua DPRD Kalsel dan meminta surat permintaan salat Istisqa.

Permintaan itu disampaikan dengan cara memaksa kepada Siti Aminah, Pimpinan TU, untuk mengeluarkan surat tersebut.

Baca Juga:

  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI
  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kedatangan tersangka kemudian dicegat oleh dua orang sekuriti perempuan bernama Alfisah dan Kristina. Kedua sekuriti tersebut kemudian memanggil pelapor untuk menemani.

Pelapor menjelaskan kepada terlapor bahwa staf yang dimaksud sedang ada kegiatan di luar. Pelapor juga bertanya kepada terlapor, “bagusnya tongkat komando pian bang”.

Terlapor kemudian menunjukkan dan menarik tongkat komandonya yang ternyata adalah senjata tajam. Melihat itu, pelapor langsung menghubungi pimpinannya.

Tak lama kemudian, anggota Tim Macan Polresta Banjarmasin datang dan mengamankan terlapor beserta barang buktinya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:

  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni tongkat belati sepanjang 48 cm beserta kumpangannya terbuat dari kuningan berbentuk seperti tongkat berwarna kuning keemasan.

Selain itu juga disita satu topi berwarna krim dengan tulisan di depan “NKRI HARGA MATI” dan satu flashdisk berisikan rekaman CCTV.

“Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 448 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 307 Ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, dengan modus mengancam,” tegas Kapolresta.

Alat bukti yang digunakan penyidik berdasarkan Pasal 235 KUHAP adalah keterangan saksi dan barang bukti. Saat ini, penyidik melakukan tindak lanjut berupa pelimpahan berkas perkara ke JPU.

Di tengah proses penyelidikan, polisi juga menyoroti kondisi kesehatan AR. Berdasarkan keterangan Kapolresta, pria tersebut diketahui sedang sakit dan memiliki surat keterangan gangguan kejiwaan dari RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh.

Baca Juga:

  • Bayi yang Ditinggal di Teras Rumah Warga Telaga Biru Banjarmasin Diduga dari Sepasang Kekasih
  • Diduga Gara-gara tak Bagi Hasil Menang Slot, 3 Warga Mantuil Keroyok Nelayan hingga Tewas di Rumah Warga

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa yang terjadi di kantor DPRD Kalsel tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena ada keterangan mengenai kondisi kejiwaannya, kami juga akan meminta observasi dari RSJ Sambang Lihum,” sebut Riza.

Observasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan AR lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan pengancaman serta mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kejadian tersebut.

“Kini, AR disangkakan melanggar Pasal 448 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkas Riza.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Kamis, 15 Oktober 2026, 20:55 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
(foto:istimewa)
Olahraga

Kejurprov Loncat Indah Kalsel 2026 Jadi Ajang Persiapan Menuju Indonesia Open

by baritopost.co.id Kamis, 15 Oktober 2026, 19:45
written by baritopost.co.id 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Akuatik cabang olahraga loncat indah Kalsel diikuti sebanyak 50 atlet dari 10 kabupaten/kota yang berlangsung 15 hingga 16 Oktober 2026 di Kolam Renang SKB Mulawarman Banjarmasin.

“Ada tiga kategori, ada kategori pemula, kemudian kategori junior, dan kategori senior yang dipertandingkan,” sebut Bidang Kepelatihan Akuatik Kalsel yang juga Panitia Pelaksana Kejurprov Loncat Indah Kalsel, Eka Purnama Indah, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:

  • Dispora Kalsel Motivasi Pemuda Untuk Berdaya Saing di Era Digital, Menyambut Momentum Hari Sumpah Pemuda
  • Perenang Balangan Borong 16 Medali Kejurprov Kalsel 2026, Grafik Pembinaan dan Pestasi Naik Pesat

Ia menjelaskan, kategori pemula sendiri masih terbagi menjadi dua kelompok, yakni pemula usia di bawah 11 tahun dan kelompok usia 11 sampai 14 tahun. Sementara untuk kategori junior, pesertanya merupakan atlet yang pernah mengikuti kejuaraan di luar Kalsel maupun pernah berlaga di Kejurprov sebelumnya. Adapun kategori senior bersifat terbuka, khusus bagi atlet yang pernah tampil di level nasional hingga internasional.

Terkait nomor yang dipertandingkan, Eka merinci kategori senior mencakup nomor perorangan papan 1 meter dan 3 meter, serta menara dengan ketinggian 5 meter, 7,5 meter, dan 10 meter. Selain itu, tersedia pula nomor berpasangan papan, berpasangan menara putra-putri, berpasangan campuran atau mix, hingga nomor tim yang terdiri dari dua sampai empat peloncat. Untuk junior ada ketinggian 3 meter dan 5 meter, kemudian untuk pemula ketinggian papan 0 meter sama 1 meter.

“Jumlah peserta pada Kejurprov kali ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Seiring bertambahnya jumlah atlet, panitia pun turut menambah jumlah nomor pertandingan yang dipertandingkan,” terangnya.

Baca Juga:

  • SOIna Kalsel Menuju Pesonas II Kupang, Diperkuat 126 Atlet Dengan Target Minimal Mempertahankan Peringkat Tiga Nasional
  • Kejurprov Renang Kalsel : Diikuti 200 Atlet dan Ajang Seleksi Jelang PON Pantai

Ia menjelaskan, pelaksanaan Kejurprov ini merupakan agenda rutin dari Akuatik Kalsel sekaligus bagian dari tahapan persiapan menuju Indonesia Open Aquatic Championship yang akan digelar November 2026 di Jakarta, khusus untuk kategori senior.

“Ajang Indonesia Open nanti juga menjadi seleksi bagi atlet yang akan tampil pada kejuaraan Asia Tenggara untuk kelompok umur cabang akuatik,” ucapnya.

Baca Juga:

  • Dispora Kalsel Siapkan Aruh Sumpah Pemuda, Perkuat Kapasitas dan Semangat Kepemudaan
  • Peseban Banjarmasin Terima Piala Soeratin U-17 Kalsel, Momen Pererat Silaturahmi Antar Manajemen dan Pemain

Terkait target jangka panjang, Eka berharap Kejurprov Loncat Indah dapat terus digelar secara rutin setiap tahun dengan jumlah peserta yang terus bertambah. Ia mencatat, jumlah kabupaten/kota peserta telah mengalami peningkatan bertahap, dari yang awalnya hanya lima kabupaten, kemudian bertambah menjadi tujuh, dan kini mencapai 10 kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan nanti di Kejurprov-Kejurprov berikutnya masih bisa terus menambah kabupaten/kota, sampai 13 bisa dilaksanakan,” harapny.

Terkait persiapan menuju Pra-Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON), Eka menyebut saat ini sudah ada empat atlet yang tergabung dalam tim Pelatda Osaka. Ia menjelaskan, komposisi tim tersebut tetap terbuka melalui sistem promosi dan degradasi internal berdasarkan performa atlet pada kejuaraan internal council maupun tingkat nasional.

“Siapa yang tidak bisa perform baik di kejuaraan internal, kejuaraan Kejurprov, ataupun di nasional, nanti kalah dari bawahnya, yang bawah nanti bisa masuk. Yang senior tidak menutup memungkinkan juga bisa turun ke bawah,” imbuhnya.

Penulis/Editor: Tolah

Follow Google News Barito Post

​

Kamis, 15 Oktober 2026, 19:45 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
HADIRI RDP-Plt Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dan pihak terkait lainnya.(foto : humasdprdkalsel)
Banjarmasin

Realisasi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Tunggu Kepastian Dana Pinjaman Dari Cina

by baritopost.co.id Kamis, 15 Oktober 2026, 19:07
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, hingga saat ini belum dapat terealisasi, karena masih menunggu kepastian pencairan dana pinjaman dari Cina.

Padahal proyek strategis tersebut selain untuk memperkuat ketersediaan air baku di Kalimantan Selatan, juga diharapkan nantinya mampu mengurangi risiko banjir, namun, ternyata proyek PSN itu dengan skema pinjaman luar negeri yang diproses pemerintah pusat.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto kepada awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta pihak-pihak terkait lainnya, Rabu (14/10/2026).

Sandi Erryanto menuturkan rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini masih berproses di Bappenas untuk pendanaan pinjaman ke Cina, karena itu, mari kita perjuangkan bersama-sama agar terealisasi pembangunan bendungan ini yang manfaatnya untuk ketersediaan air baku dan irigasi serta lainnya.

Baca Juga:

  • Pansus DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi, Satgas BBM Diharapkan Tindak Lanjuti Lakukan Pengawasan dan Penindakan
  • Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Sandi Erryanto juga mengakui untuk progres pembangunan bendungan itu belum ada hingga saat ini. Selain itu, pemerintah daerah baru tahap pendataan untuk pembebasan lahan dan lainnya.

“Pembangunan bendungan ini terkendala kepastian pinjaman luar negeri,” ungkapnya.

Pembiayaannya bukan dari APBN, imbuhnya, jadi masih tergantung pemberi pinjaman, yakni dari Cina.

“Jadi kita tunggu ya, sambil kita melakukan pembebasan lahan,” ucapnya.

Baca Juga:

  • Pertengahan November Diprediksi Hujan Turun, Menhut Raja Antoni: Jangan Lengah
  • Turun Langsung ke Kalsel, Menhut Raja Antoni Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Sandi optimis proyek inj secepatnya terealisasi, karena begitu dana pinjaman dari luar negeri itu keluar, kemudian pembebasan lahan selesai, maka kita langsung kerja.

“Target kita ya secepatnya bekerja,” timpalnya.

Kenapa harus menunggu, karena pembiayaannya berbeda, kalau proyek ini dibiayai sepenuh melalui APBN, maka kita bisa langsung bekerja karena duitnya langsung tersedia.

“Meski pinjaman dari luar negeri, tapi ada dana pendamping dari APBN sebesar 20 persen,” sebutnya.

Baca Juga:

  • Supian HK Tekankan Teladani Semangat Perjuangan Pangeran Antasari
  • Sebelum Pelaksanaan Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Kalsel Sepakati Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri

Kenapa pinjamannya dari Cina, Sandi menyebutkan, karena Cina yang berminat sebagai pemodal untuk pembangunan bendungan tersebut.

Senada, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait proses pendanaan yang tengah dibahas di Bappenas, maka Pemerintah Provinsi Kalsel hingga saat ini terus mematangkan persiapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Salah satunya proses pembebasan lahan, termasuk pendataan dan penilaian tanaman tumbuh milik masyarakat,” ujar Yasin.

Proses tersebut dilakukan, lanjutnya, karena tahap untuk memastikan proses penggantian berjalan sesuai ketentuan dan terlindunginya hak masyarakat.

Penulis/Editor: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

​

Kamis, 15 Oktober 2026, 19:07 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Load More Posts

 

 

 

 

 

Kategori

Copyright @ 2024 baritopost.co.id All right reserved
Barito Post
  • Banjarmasin
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Bank Kalsel
    • Bank BJB
  • Kalsel
    • Banjarbaru
    • Banjar
    • Balangan
    • Barito Kuala
    • Tabalong
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalteng
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Umum
    • Seleb
    • Internasional
  • Nasional
    • Politik
    • Opini
    • Pariwisata
  • Video