[penci_date format='l, j F Y']
Top Posts
150 Peserta Ikuti Lomba Dangdut New Surya Arina,...
Danrem 101/Antasari Lepas Kontingen Tinju Kalsel, Target Tiga...
Habib Hamid Abdullah Serap Aspirasi Mahasiswa, Soroti Pengawasan...
Melalui RPK Mandiri, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Akses...
Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan...
Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3...
Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur
KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4...
Pemko Banjarbaru Promosikan Produk UMKM dan Potensi Investasi...
PNM Pontianak Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kabut...
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
Barito Post
  • Banjarmasin
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Bank Kalsel
    • Bank BJB
  • Kalsel
    • Banjarbaru
    • Banjar
    • Balangan
    • Barito Kuala
    • Tabalong
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalteng
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Umum
    • Seleb
    • Internasional
  • Nasional
    • Politik
    • Opini
    • Pariwisata
  • Video
Hukum & Kriminal

150 Peserta Ikuti Lomba Dangdut New Surya Arina, 31 Peserta Berebut 12 Tiket Grand Final

Jumat, 16 Oktober 2026, 23:19 0 comments
Olahraga

Danrem 101/Antasari Lepas Kontingen Tinju Kalsel, Target Tiga Besar AHY Cup 2026

Jumat, 16 Oktober 2026, 21:15 0 comments
Humaniora

Habib Hamid Abdullah Serap Aspirasi Mahasiswa, Soroti Pengawasan Hutan dan Penanganan Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026, 20:37 0 comments
Ekonomi

Melalui RPK Mandiri, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Akses Pangan, BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:48 0 comments
Berita Utama

Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:41 0 comments
Hukum & Kriminal

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3 Kios Mebel dan Bengkel Las Ludes, Kerugian Rp 1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026, 15:58 0 comments
Panitia penyelenggara Lomba Dangdut Se-Kalsel New Surya Arina, Rolly Irawan.
Hukum & Kriminal

150 Peserta Ikuti Lomba Dangdut New Surya Arina, 31 Peserta Berebut 12 Tiket Grand Final

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 23:19
written by baritopost.co.id 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Persaingan menuju grand final Lomba Dangdut Se-Kalimantan Selatan yang digelar Orkes Melayu (OM) New Surya Arina semakin ketat. Sebanyak 31 peserta yang lolos dari babak penyisihan kini bersaing memperebutkan 12 tiket grand final dalam semifinal yang berlangsung di Banjarmasin, Jumat (16/10/2026) malam.

Ajang pencarian bakat ini diikuti total 150 peserta pada babak penyisihan. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, lomba tersebut juga menjadi wadah bagi para pencinta dangdut untuk menyalurkan bakat dan mengembangkan kemampuan tarik suara, sekaligus memeriahkan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

Panitia penyelenggara, Rolly Irawan, yang juga Ketua Pemuda Islam Kalsel, mengatakan kegiatan tersebut diinisiasi secara mandiri tanpa melibatkan unsur Pemerintah Kota Banjarmasin.

Menurut Rolly, pelaksanaan lomba sempat mengalami penundaan menjelang peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin. Penyesuaian jadwal juga dilakukan di tengah musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta insiden kapal KM Virgo Transport 8. Meski sempat tertunda, kegiatan akhirnya dapat terlaksana dengan antusiasme peserta dari berbagai daerah.

Baca Juga:

  • Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru
  • Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3 Kios Mebel dan Bengkel Las Ludes, Kerugian Rp 1 Miliar

Perebutkan Hadiah dan Piala Bergilir

Rolly menjelaskan, dari 31 peserta semifinal, hanya 12 orang yang akan melaju ke babak grand final yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (17/10/2026) malam.

Para finalis nantinya akan memperebutkan hadiah berupa uang tunai dan piala bergilir.

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di markas New Surya Arina. Pelaksanaannya mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Pemuda Islam, Forpeban, IPPI Kalsel, aparat setempat, serta Kedai 99 Trisakti milik Saut Nathan Samosir.

Hal tersebut disampaikan Rolly saat didampingi H. Din Jaya selaku pemilik New Surya Arina.

Baca Juga:

  • KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin

Dua Juri Nilai Teknik Vokal hingga Penampilan

Dalam proses penjurian, panitia menghadirkan Lia Memey serta Zaki, dosen bidang kesenian sekaligus pengamat seni Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Keduanya menilai peserta berdasarkan sejumlah kriteria, meliputi kualitas dan teknik vokal, artikulasi saat bernyanyi, penghayatan lagu, penampilan di atas panggung, serta kesesuaian kostum.

Kompetisi ini terbuka untuk umum tanpa batasan usia. Bahkan, peserta tertua yang ikut ambil bagian tercatat berusia lebih dari 60 tahun.

Peserta yang berhasil mencapai babak semifinal tidak hanya berasal dari Banjarmasin dan sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, tetapi juga dari luar provinsi, seperti Kabupaten Kapuas dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga:

  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI
  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berharap Lahir Penyanyi Dangdut Berbakat

Rolly berharap kompetisi tersebut tidak sekadar menjadi ajang hiburan, tetapi juga mampu melahirkan penyanyi dangdut berbakat yang dapat bersaing di tingkat regional hingga nasional.

Menurutnya, para peserta yang menunjukkan potensi perlu terus mendapat dukungan dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan mereka melalui audisi maupun kompetisi yang lebih tinggi.

“Harapannya akan muncul bibit penyanyi lokal ke tingkat nasional yang mengharumkan nama Kalsel,” pungkas Rolly.

Sebagai informasi, pada 19–21 Agustus 2026, New Surya Arina juga menggelar Lomba Nyanyi Lagu Dangdut di markasnya, Jalan Kelayan A Dalam, Banjarmasin Selatan. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua Panitia Pelaksana H. Din Jaya saat itu menegaskan pentingnya pengambilan nada bagi peserta dalam kompetisi menyanyi tersebut.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Jumat, 16 Oktober 2026, 23:19 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Pelepasan Tim Tinju Kalsel menuju Kejuaraan Nasional Tinju AHY Cup 2026 di Aula Makorem 101/Antasari, Banjarmasin. (foto: Tolah/brt)
Olahraga

Danrem 101/Antasari Lepas Kontingen Tinju Kalsel, Target Tiga Besar AHY Cup 2026

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 21:15
written by baritopost.co.id 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Danrem 101/Antasari, Brigadir Jenderal TNI Ilham Yunus yang juga Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kalsel, melepas kontingen tinju, Jumat (16/10/2026) pagi Aula Makorem 101/Antasari, Banjarmasin.

Pelepasan Kontingen Tinju Kalsel tersebut, guna mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tinju AHY Cup yang berlangsung 19 hingga 25 Oktober 2026 di Jakarta.

“Harapannya agar atlet tinju kita mampu bersaing dan meraih hasil terbaik pada ajang kejuaraan nasional tersebut. Tidak usah muluk-muluk, kita bisa mendapatkan nominasi dan meraih juara tiga sudah sangat memuaskan bagi saya,” sebut Ilham Yunus.

Baca Juga:

  • Kejurprov Loncat Indah Kalsel 2026 Jadi Ajang Persiapan Menuju Indonesia Open
  • Dispora Kalsel Motivasi Pemuda Untuk Berdaya Saing di Era Digital, Menyambut Momentum Hari Sumpah Pemuda

Target tersebut, menurutnya, cukup realistis mengingat para atlet Kalsel telah memiliki banyak pengalaman bertanding di berbagai kejuaraan sebelumnya, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan sejumlah kejuaraan yang digelar di tingkat kabupaten/kota.

Meski Kejurnas AHY Cup 2026 menjadi kejuaraan nasional pertama bagi sejumlah atlet, lanjutnya, tetap optimistis dengan kemampuan yang dimiliki para petinju, berdasarkan kepercayaan dari para pelatih dan ofisial yang mendampingi.

“Ini kejurnas pertama, tapi beberapa ofisial dan pelatih juga meyakini bahwa kita mempunyai kemampuan, sehingga kita tetap menargetkan di posisi dua dan tiga,” katanya.

Baca Juga:

  • Perenang Balangan Borong 16 Medali Kejurprov Kalsel 2026, Grafik Pembinaan dan Pestasi Naik Pesat
  • SOIna Kalsel Menuju Pesonas II Kupang, Diperkuat 126 Atlet Dengan Target Minimal Mempertahankan Peringkat Tiga Nasional

Sementara itu, Pelatih Tim Tinju Kalsel, Simeon Tamelab, menyatakan keyakinannya bahwa target tiga besar yang dicanangkan dapat tercapai, mengingat persiapan matang yang telah dilakukan jajaran pelatih dan atlet sejak awal tahun.

“Kalau dari persiapan kami yakin bisa tercapai untuk tiga besar. Kalau di daerah sini kami sudah beberapa kali mengikuti kejuaraan, di antaranya Kejurprov, terus yang terakhir kemarin itu di Tabalong. Jadi kami dari pelatih sudah bisa melihat kemampuan atlet kami,” ujar Simeon.

Ia menjelaskan, tim pelatih telah menjalani program latihan sejak Januari 2026 hingga saat ini guna mempersiapkan atlet menghadapi kejuaraan tersebut. “Peluang meraih prestasi terbuka merata di seluruh kelas, baik untuk atlet putra maupun putri, tinggal atletnya mau berjuang,” katanya.

Baca Juga:

  • Kejurprov Renang Kalsel : Diikuti 200 Atlet dan Ajang Seleksi Jelang PON Pantai
  • Dispora Kalsel Siapkan Aruh Sumpah Pemuda, Perkuat Kapasitas dan Semangat Kepemudaan

Terkait jumlah atlet yang diberangkatkan, Simeon menyebut saat ini tim membawa 25 atlet, meski jumlah pasti peserta yang akan diberangkatkan masih bergantung pada ketersediaan anggaran. Atlet yang dibawa berasal dari kategori junior, youth, dan elite.

Ia menambahkan, pada kejuaraan nasional perdana ini, tim Kalsel sengaja memberangkatkan atlet senior dalam jumlah yang cukup banyak sebagai sarana menguji kemampuan menjelang Pra-Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) tahun depan.

“Yang pertama kami mengirim seniornya sebanyak-banyaknya, untuk ajang kami menguji kemampuan atlet, karena tahun depan sudah tahun Pra-PON, jadi kami bisa melihat di mana kelas-kelas yang kami berpeluang lolos,” jelasnya.

Simeon menegaskan, Kejurnas AHY Cup 2026 ini sekaligus menjadi ajang evaluasi. “Penting bagi tim pelatih dalam memetakan kekuatan atlet di masing-masing kelas pertandingan jelang persiapan menuju Pra-PON mendatang,” imbuhnya.

Penulis/Editor: Tolah

Follow Google News Barito Post

Jumat, 16 Oktober 2026, 21:15 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Humaniora

Habib Hamid Abdullah Serap Aspirasi Mahasiswa, Soroti Pengawasan Hutan dan Penanganan Karhutla

by adm barito post Jumat, 16 Oktober 2026, 20:37
written by adm barito post 5 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat peran representasi daerah melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan nasional berjalan efektif, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah, termasuk dalam upaya perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi tersebut, Anggota Komite II DPD RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H, menggelar Pertemuan Konstituen/Penyerapan Aspirasi di Kantor DPD RI di Ibu kota provinsi bersama perwakilan mahasiswa perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan beserta perubahannya.

“Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, perlindungan kawasan hutan, hingga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ucap Anggota Komite II DPD RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H,.

Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan perhatian serius dan penanganan terpadu, mengingat dampaknya tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.

Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum Kehutanan

Salah satu tantangan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalah berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan hingga pertambangan serta perkebunan ilegal.

“Kondisi ini menuntut pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah kerusakan lebih luas sekaligus mendukung pemulihan kawasan hutan,” tambahnya.

Bahkan, sambungnya selain penindakan, pencegahan perlu diperkuat melalui pemetaan kawasan rawan, pemantauan perubahan tutupan hutan, patroli berbasis risiko, hingga pemanfaatan teknologi seperti citra satelit dan sistem informasi geospasial.

“Langkah tersebut penting untuk mendeteksi indikasi pelanggaran sejak dini, termasuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan dan kewajiban pemulihan lingkungan dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab,” paparnya.

Ia memastikan, upaya perlindungan hutan juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

“Hal ini mengingat persoalan kehutanan berkaitan erat dengan sektor pertambangan, perkebunan, pertanahan, dan tata ruang sehingga memerlukan penanganan yang terpadu,” katanya.

Karhutla di Kalimantan Membutuhkan Penanganan Bersama

Persoalan perlindungan hutan di Kalimantan tidak dapat dipisahkan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem dan hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat serta berdampak luas terhadap aktivitas sosial dan perekonomian.

Anggota DPD RI Habib Hamid Abdullah didampingi Andrian Teguh Budi Utomo Kepala Kantor DPD RI

“Besarnya ancaman tersebut tercermin dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan SiPongi Kemenhut dari Januari hingga Oktober 2026,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dirilis, luas kumulatif kebakaran hutan dan lahan di empat provinsi di Kalimantan telah mencapai 110.228,7 hektare. Kebakaran terluas terjadi di Kalimantan Barat dengan luas 51.146,21 hektare, disusul Kalimantan Selatan 27.202,97 hektare, Kalimantan Tengah 23.362,84 hektare, dan Kalimantan Timur 8.516,68 hektare.

Data tersebut menunjukkan karhutla merupakan persoalan lingkungan lintas wilayah yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

Untuk menekan risiko tersebut, Ia menekankan, upaya pelestarian hutan perlu disertai langkah pencegahan karhutla yang terencana. Deteksi dini di kawasan rawan perlu ditingkatkan, begitu pula kesiapsiagaan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat juga perlu diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Habib Hamid menegaskan kelestarian hutan harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama yang memerlukan tanggung jawab dan keterlibatan seluruh pihak.

Perlindungan hutan tidak cukup hanya mengandalkan partisipasi masyarakat, nilai Habib Hamid, tetapi juga harus didukung oleh pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan kebijakan yang konsisten.

“Hutan Kalimantan bukan hanya kekayaan alam daerah, tetapi juga penyangga kehidupan masyarakat dan keseimbangan lingkungan. Pencegahan perusakan hutan dan penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara parsial. Diperlukan pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta kerja sama semua pihak agar kerusakan dapat dicegah sejak dini, bukan hanya ditangani setelah dampaknya meluas,” bebernya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan hutan, baik melalui edukasi, penelitian, pengawasan partisipatif, maupun penyampaian aspirasi yang dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran lingkungan melalui pengembangan pengetahuan, kajian ilmiah, dan gerakan kepedulian yang dapat menjangkau masyarakat luas.

“Penanganan karhutla di Kalimantan membutuhkan komitmen bersama dan langkah yang berkelanjutan. Pemerintah harus memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, pelaku usaha wajib menjalankan tanggung jawab lingkungannya, sementara mahasiswa dan masyarakat dapat berperan aktif dalam edukasi, penelitian, serta pengawasan,” tambahnya.

Aspirasi Mahasiswa sebagai Bahan Evaluasi Kebijakan

Melalui dialog bersama perwakilan mahasiswa, berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya bahan pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan regulasi di bidang kehutanan. Keterlibatan generasi muda juga penting dalam membangun kesadaran lingkungan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan perusakan hutan serta penanggulangan karhutla.

Hasil penyerapan aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPD RI sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tidak hanya diarahkan pada penegakan aturan, melainkan juga pada penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan khususnya di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Andrian Teguh Budi Utomo Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan, pertemuan mahasiswa dan , Anggota Komite II DPD RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Hamid Abdullah bagian serapan aspirasi. “Ini kolaborasi dalam menyerap aspirasi, dan pertemuan di kantor DPD RI,” katanya.

Ia memastikan, DPD RI dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat, apalagi pihaknya sudah melaksanakan FGD (Forum Group Discussion) kondisi alam dan dampaknya di Kalsel. ‘Kalsel bisa memberikan preventif sebagai solusi aspirasi yang akan diperjuangkan anggota DPD RI,” imbuhnya.

Jumat, 16 Oktober 2026, 20:37 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Ekonomi

Melalui RPK Mandiri, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Akses Pangan, BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin

by adm barito post Jumat, 16 Oktober 2026, 19:48
written by adm barito post 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perum BULOG melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bulog Peduli RPK Mandiri memberikan bantuan kepada 30 UMKM binaan Pemerintah Kota Banjarmasin, Jumat (16/10/2026).

Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, program ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperluas jaringan distribusi pangan BULOG melalui Rumah Pangan Kita (RPK).

Kegiatan yang berlangsung di BanjarBest World Kindai Hotel ini dihadiri Direktur Pengadaan Perum BULOG Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc., dengan didampingi Sekretaris Perusahaan Dhana Prasetya Putra, Pemimpin Wilayah BULOG Kalimantan Selatan Rizal P. Sukmaadijaya serta Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR.

Direktur Pengadaan Perum BULOG, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc., menyebutkan program ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam memberdayakan UMKM sekaligus memperkuat akses distribusi pangan masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini menjadi langkah awal bagi para penerima untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan semakin mandiri secara ekonomi. Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya agar RPK dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp5.300.000 berupa produk pangan BULOG, rak pajang, spanduk, identitas RPK, serta perlengkapan pendukung usaha.

“Selain bantuan modal awal dalam bentuk barang, penerima juga mendapatkan pembekalan kewirausahaan untuk mengembangkan usaha dan mendorong pemesanan ulang (repeat order) produk BULOG secara berkelanjutan,” tambahnya.

Ia memastikan, program Bulog Peduli RPK Mandiri merupakan implementasi TJSL pada Pilar Pembangunan Ekonomi yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Nomor 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, BULOG berharap bantuan tepat sasaran serta mampu menciptakan usaha yang produktif dan berkelanjutan. Program ini juga menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV), yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperluas jaringan pemasaran produk pangan BULOG,” paparnya.

Melalui program ini, Ia pun berharap RPK dapat berkembang menjadi pusat distribusi pangan yang semakin dekat dengan masyarakat, memperluas peluang usaha UMKM, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan pangan.

“BULOG mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan seluruh pihak yang terlibat dalam mendorong pemberdayaan UMKM dan memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Walikota Banjarmasin HM Yamin HR mengapresiasi Langkah BULOG, dan pihaknya selalu siap berkolaborasi. “Kami juga ingin, BULOG bisa menambah jumlah penerima UMKM untuk bantuan berikutnya,” pinta HM Yamin HR.

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:48 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Setelah audiensi selesai dan saling memberi souvenir, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin foto bersama dengan Sekjen DePA-RI Sugeng Ari Wibowo dan Ketua DPD DePA-RI Kalsel Dr. Nizar Tanjung, S.H., M.H., juga Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota / Wakil Ketua III H Rahmat Fadillah, S.H., serta pengurus lainnya, Jum'at (16/10/2026) sore. (Foto: istimewa)
Berita Utama

Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 19:41
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jajaran Polresta Banjarmasin menerima kunjungan dan audiensi dari pengurus Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Kalsel, di Aula Mapolresta, Jum’at (16/10/2026) sore. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi penegakan hukum dan mencegah potensi praperadilan di wilayah Kota Banjarmasin.

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DePA-RI Sugeng Ari Wibowo, Ketua DPD DePA-RI Kalsel Dr. Nizar Tanjung, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota / Wakil Ketua III H Rahmat Fadillah, S.H., serta pengurus lainnya.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan bahwa advokat dan kepolisian memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berdiskusi mengenai teknis penanganan perkara, penyamaan persepsi dalam penegakan hukum, serta perkembangan regulasi terbaru, termasuk pelaksanaan KUHAP yang baru.

Baca Juga:

  • Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru
  • Realisasi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Tunggu Kepastian Dana Pinjaman Dari Cina

“Sebagai sesama aparat penegak hukum, kami selalu berkolaborasi. Tentu ada perbedaan, tetapi tujuannya sama, yaitu mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Kami juga terbuka menerima masukan dari para advokat yang juga akademisi untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan jajaran kami,” sebut Riza, alumni Akpol tahun 2003 ini.

Menurutnya, jika ada perbedaan pandangan atau gap dengan satuan fungsi di lapangan, harus dikomunikasikan secara langsung. Pada dasarnya, masing-masing pihak ingin memenangkan perkara di persidangan, namun profesionalitas dan komunikasi menjadi kunci dalam kekuatan saksi dan bukti hingga ketuk palu hakim.

“Termasuk terkait penyidikan, kalau ada yang kurang, kami lebih banyak belajar dari rekan-rekan advokat yang juga dosen hukum agar penegakan hukum secara prosedur menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjen DePA-RI Sugeng Ari Wibowo memberikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin yang dinilai dekat dengan masyarakat, tokoh semua lapisan, religius, serta menjaga sinergitas dengan Ormas dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Baca Juga:

  • Pansus DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi, Satgas BBM Diharapkan Tindak Lanjuti Lakukan Pengawasan dan Penindakan
  • Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

“Saya sudah lama dengan beliau sejak menjadi Kapolres Balangan hingga kembali bertemu Riza Muttaqin di sini menjadi Kapolresta Banjarmasin,” ujarnya.

Sugeng berharap sinergitas ini dapat mencegah potensi kesalahpahaman atau benturan di lapangan dan mengurangi adanya praperadilan.

“Dengan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan harmonis, Kota Banjarmasin diharapkan tetap aman serta kondusif,” tandasnya.

“Dengan komunikasi dan bertatap muka seperti ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi persoalan hukum. Tujuan kami datang adalah bersilaturahmi dan bersinergi. Sebelum ada masalah, kita komunikasikan terlebih dahulu agar penegakan hukum oleh Polresta Banjarmasin dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Sugeng.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:41 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
API BERKOBAR - Api kembali menghanguskan bangunan pembuat mebel dan bengkel las di Jalan Pramuka Banjarmasin, Jumat (16/10/2026) siang. (foto: istimewa)
Hukum & Kriminal

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Pramuka, 3 Kios Mebel dan Bengkel Las Ludes, Kerugian Rp 1 Miliar

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 15:58
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Usai pelaksanaan salat Jumat, warga Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, digegerkan dengan kobaran api, Jumat (16/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA.

Akibatnya, kios pembuat mebel atau kusen dan bengkel las di samping Rumah Makan Pondok Patin ludes dilahap api.

Besarnya kobaran api mengundang puluhan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Kota Banjarmasin.

Baca Juga:

  • Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur
  • KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

Beruntung api tidak meluas ke bangunan lain, karena Rumah Makan Sari Patin cukup permanen dengan pembatas pagar beton.

Sementara itu, aksi sigap Damkar sempat mengalami kesulitan karena ketersediaan air yang jauh dari anak sungai.

Peristiwa kebakaran itu membuat arus lalu lintas di Jalan Pramuka macet, namun tidak melebar karena tidak ada permukiman padat di sekitar lokasi.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto melalui Pjs Humas Aiptu Triyanto mengatakan, dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:

  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin
  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI

“Jadi yang terbakar itu pembuat mebel dan bengkel las milik Suparto, Aspihani, dan H. Ali. Dan diduga api berasal dari WC mebel milik Suparto,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi Suparto yang berada di TKP, awalnya terlihat asap dari WC miliknya.

Tidak lama kemudian, WC tersebut tiba-tiba mengeluarkan api hingga langsung membesar dan membakar tempat industri mebelnya.

Baca Juga:

  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara
  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Api kemudian merembet dan mengenai tempat industri mebel Kerajinan Berkah Beimbai milik H. Ali, lalu merembet lagi ke Bengkel Las Asbun milik Aspihani.

Atas bantuan Damkar Pemko Banjarmasin dan BPK Gabungan Kota Banjarmasin, api berhasil dipadamkan. Piket gabungan fungsi Polsek Banjarmasin Timur mendatangi TKP dan memasang garis polisi.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.

Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 1 Miliar. Sementara penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkas Triyanto.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Jumat, 16 Oktober 2026, 15:58 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
(foto:istimewa)
Opini

Kalimantan Menggugat, Tetangga Menegur

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 14:43
written by baritopost.co.id 4 minutes read

Asap yang Tak Mengenal Paspor Saatnya Mendengar Warga Kalimantan, Bukan Hanya Diplomat Tetangga. Setiap musim kemarau, kita menyaksikan pola yang sama api menyala di gambut Kalimantan, asap menebal, lalu muncul keluhan dari Kuala Lumpur dan Singapura.

Tahun ini ada yang berbeda. Protes tidak hanya datang dari luar negeri. Warga Kalimantan sendiri kini menempuh jalur hukum.
Suara dari dalam negeri
Di Kalimantan Barat, tim hukum Nafas Kalbar mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Pontianak pada 15 September 2026, setelah warga hidup dalam asap pekat hampir dua bulan.

Sepuluh pejabat digugat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Kalbar, karena dinilai gagal melindungi hak warga atas udara bersih. Salah satu tuntutannya adalah penetapan karhutla dan kabut asap di Kalbar sebagai bencana nasional.

Gugatan ini punya dasar kuat. Kemenkes mencatat 165.747 kasus ISPA di Kalbar dalam periode 1 Januari hingga 7 Agustus 2026. Per pertengahan Agustus, lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota di tujuh provinsi terparah terpapar kabut asap.

Baca Juga:

  • KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin

Di Katingan, Kalimantan Tengah, indeks ISPU sempat menyentuh 877, sementara Pontianak Tenggara mencapai 720, jauh di atas ambang berbahaya. Ini bukan sekadar soal langit yang kelabu. Ini soal anak-anak yang sesak napas dan sekolah yang terpaksa daring.

Suara dari negara tetangga
Di seberang perbatasan, dampaknya juga nyata. Pada 9 Oktober, sekolah di sejumlah negara bagian Malaysia ditutup, dan indeks PSI 24 jam Singapura mencapai 181, tertinggi musim asap 2026.

PM Anwar Ibrahim menyatakan telah membahas kebakaran ini langsung dengan Presiden Prabowo. Singapura bahkan meluncurkan subsidi pengobatan untuk penyakit terkait asap, dan maskapai Firefly memperpanjang pembatalan penerbangan Kuala Lumpur–Singapura.

Nada Malaysia sebenarnya cukup diplomatis: mereka mengakui upaya Indonesia dan bersimpati pada tantangannya, tetapi berharap ada langkah yang lebih efektif untuk segera memadamkan api.

Pendapat saya : protes itu sah, tapi prioritasnya harus jelas
Pertama, protes warga Kalimantan jauh lebih mendesak untuk dijawab dibanding protes diplomatik. Warga Singapura mengalami beberapa pekan udara tidak sehat.

Baca Juga:

  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI
  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Warga Pontianak dan Palangka Raya menghirup udara yang berkali lipat lebih beracun, berbulan-bulan, dengan fasilitas kesehatan yang lebih terbatas. Jika pemerintah sigap merespons telepon dari Kuala Lumpur tetapi lamban menanggapi gugatan warganya sendiri, itu menunjukkan prioritas yang keliru.

Kedua, alasan cuaca tidak bisa terus jadi tameng. Benar bahwa El Niño tahun ini memperparah kekeringan dan risiko kebakaran. Namun, kuasa hukum Nafas Kalbar menegaskan bahwa pola yang berulang justru membuktikan para tergugat sudah tahu potensi bencana asap ini.

Bahkan lembaga kajian di Singapura sudah memberi penilaian risiko “Merah” untuk musim 2026 dan menyebut Agustus–September sebagai periode puncak bahaya. Bencana yang sudah diprediksi seharusnya bisa dicegah, bukan hanya dipadamkan.

Ketiga, ada persoalan transparansi data. Pemerintah sendiri mencatat lebih dari 202.000 hektare terbakar sepanjang Januari–Juli. Tanpa data yang terbuka dan bisa diverifikasi, termasuk siapa pemilik konsesi di lahan yang terbakar, publik sulit menagih pertanggungjawaban.

Pengalaman di lapangan juga menunjukkan bahwa menyalahkan peladang tradisional tidak cukup. Seorang aktivis di Kalteng mencatat bahwa pada 2023 hampir tidak ada lagi warga yang berladang, tetapi kebakaran tetap terjadi.

Baca Juga:

  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan

Keempat, kerja sama regional patut disambut, bukan dianggap intervensi. Presiden Prabowo telah menyatakan siap menerima bantuan dari Malaysia, dan itu langkah yang tepat. Asap tidak mengenal paspor, jadi solusinya pun tidak bisa sepenuhnya nasional.

Namun bantuan pesawat dan hujan buatan hanyalah penanganan gejala. Akar masalahnya ada pada tata kelola gambut, penegakan hukum terhadap korporasi, dan pemulihan lahan yang sudah rusak.

Penutup
Gugatan warga Kalbar seharusnya tidak dibaca sebagai serangan terhadap pemerintah, melainkan pengingat bahwa hak atas udara bersih adalah hak dasar. Jika negara bisa memobilisasi puluhan ribu personel dan puluhan pesawat ketika asap sampai ke negeri tetangga.

Negara juga semestinya bisa memastikan asap itu tidak lahir kembali tahun depan. Mendengar warga sendiri adalah cara terbaik untuk berhenti meminta maaf kepada tetangga.

Oleh ;
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum
Guru Besar Hukum lingkungan
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Penulis/Editor: Arsuma

Follow Google News Barito Post

​

Jumat, 16 Oktober 2026, 14:43 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Sejumlah pemuda di Kampung Sasirangan Banjarmasin diamankan polisi karena kedapatan menyimpan obat-obatan terlarang, Kamis (15/10/2026) malam. (foto: istimewa)
Hukum & Kriminal

KRYD di Kampung Sasirangan, Polresta Banjarmasin Amankan 4 Orang Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 10:42
written by baritopost.co.id 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin kembali memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, petugas menyasar kawasan yang dikenal rawan, yakni Kampung Sasirangan di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (15/10/2026) malam.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto, S.E.

Baca Juga:

  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin
  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI

Dalam operasi tersebut, personel melakukan pemeriksaan di empat titik lokasi yang menjadi sasaran, guna menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Dari hasil kegiatan tersebut, telah diamankan empat orang dan sejumlah obat-obatan. Di antaranya 2 butir alprazolam, 169 butir clozapine, 30 butir trihexyphenidyl HCl merek Mersi, serta 20 butir alprazolam,” ungkap Supriyanto.

Baca Juga:

  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara
  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran obat terlarang.

“Melalui KRYD ini, Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Supriyanto.

Baca Juga:

  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan
  • Bayi yang Ditinggal di Teras Rumah Warga Telaga Biru Banjarmasin Diduga dari Sepasang Kekasih

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Jadi laporkan apabila ada hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, agar kampung terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Jumat, 16 Oktober 2026, 10:42 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
(foto:istimewa)
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Promosikan Produk UMKM dan Potensi Investasi di Trade Expo Indonesia 2026

by baritopost.co.id Jumat, 16 Oktober 2026, 04:34
written by baritopost.co.id 2 minutes read

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru memanfaatkan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 untuk memperluas pasar produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi investasi daerah kepada pelaku usaha nasional dan internasional.

Pameran dagang internasional tersebut berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Keikutsertaan Banjarbaru menjadi salah satu upaya memperkuat promosi produk lokal dan membuka peluang kemitraan bisnis yang lebih luas.

Baca Juga:

  • Barakat Gawe Banjarbaru Tangani 261 Rumah Tidak Layak Huni
  • Lisa Halaby Dampingi Menhut Tinjau Hutan Lindung Bekas Terbakar di Liang Anggang

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, H Marhain Rahman, mengatakan partisipasi dalam TEI menjadi kesempatan bagi pelaku usaha daerah untuk memperkenalkan produk mereka kepada pasar yang lebih besar.

“Tentunya ini dalam rangka mempromosikan produk-produk unggulan UMKM yang ada di Banjarbaru untuk dihadirkan di sini, dalam rangka memperluas pasar dan meningkatkan investasi. Kami ingin lebih meningkatkan jangkauan, kemitraan, serta investasinya baik di seluruh Indonesia maupun hingga ke luar negeri,” ujarnya di lokasi pameran, Rabu (14/10/2026).

Melalui stan yang disiapkan, Pemko Banjarbaru menampilkan sejumlah produk unggulan daerah, mulai dari kerajinan khas, olahan pangan lokal, hingga produk kopi Herborneo. Produk-produk tersebut diperkenalkan kepada pengunjung sebagai bagian dari upaya memperluas peluang pemasaran UMKM Banjarbaru.

TEI ke-41 menghadirkan berbagai sektor usaha, antara lain makanan dan minuman, produk pertanian, manufaktur, fesyen, kriya, furnitur, serta dekorasi rumah. Pameran ini juga menyediakan area kawasan industri untuk menarik minat investor dari dalam maupun luar negeri.

Selain memamerkan produk, keikutsertaan Banjarbaru membuka peluang penjajakan kerja sama melalui kegiatan business matching. Pemerintah kota berharap kesempatan tersebut dapat mempertemukan pelaku UMKM dengan calon mitra usaha sekaligus mendorong masuknya investasi ke daerah.

Pemko Banjarbaru optimistis partisipasi dalam pameran internasional ini dapat memperkuat jejaring bisnis, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. nsh/ang

Follow Google News Barito Post

​

Jumat, 16 Oktober 2026, 04:34 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Melalui Program Madani Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, PNM Cabang Sintang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak karhutla di Sintang, Kalimantan Barat, September 2025. Program ini merupakan bagian dari gerakan kepedulian PNM secara nasional. (Foto: Ist/ PNM)
Umum

PNM Pontianak Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

by baritopost.co.id Kamis, 15 Oktober 2026, 21:57
written by baritopost.co.id 1 minutes read

Pontianak, BARITOPOST.CO.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Pontianak menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Bantuan berupa masker, vitamin, madu, obat tetes mata, dan beras disalurkan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi udara yang tidak kondusif.

Baca Juga:

  • Mantan Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun
  • Pria Bawa Tongkat Berisi Belati Ancam Staf TU DPRD Kalsel, Ditangkap Tim Macan Polresta Banjarmasin

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari gerakan kepedulian PNM yang dilaksanakan secara nasional. Dalam gerakan ini, PNM menyalurkan ribuan paket bantuan yang mencakup masker, oksigen, kebutuhan pokok, vitamin, serta perlengkapan pendukung kesehatan lainnya.

Pemimpin Cabang PNM Pontianak, Heru Herlyandi mengatakan, kabut asap akibat karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama iritasi mata dan masalah pernapasan.

Baca Juga:

  • Optimalkan Mitigasi Karhutla Hingga Tingkat Desa, Polda Kalsel Gandeng Lurah dan APDESI
  • Korupsi Dana Desa Sungai Nyiur, Sahruji Dituntut 2,5 Tahun Penjara

“Ketika lingkungan sedang tidak bersahabat, kepedulian menjadi hal yang sangat berarti. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan mereka yang terdampak. Melayani sepenuh hati bukan hanya tentang mendampingi masyarakat untuk tumbuh, tetapi juga tentang hadir dan saling menguatkan ketika keadaan tidak mudah,” ujar Heru.

Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari komitmen PNM untuk tumbuh bersama dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung.

Baca Juga:

  • Viral! Relawan di Tanjung Puting Tarik Diri , Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
  • Ahli di Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan

Komitmen tersebut sejalan dengan peran PNM dalam mendampingi perempuan prasejahtera melalui pembiayaan dan pemberdayaan usaha ultra mikro.

Penulis

*/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post

​

Kamis, 15 Oktober 2026, 21:57 0 comments
0 FacebookTwitterWhatsappEmail
Load More Posts

 

 

 

 

 

Kategori

Copyright @ 2024 baritopost.co.id All right reserved
Barito Post
  • Banjarmasin
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Bank Kalsel
    • Bank BJB
  • Kalsel
    • Banjarbaru
    • Banjar
    • Balangan
    • Barito Kuala
    • Tabalong
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalteng
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Umum
    • Seleb
    • Internasional
  • Nasional
    • Politik
    • Opini
    • Pariwisata
  • Video