Banjarmasin, BARITO – Pengusaha reklame di Banjarmasin menaruh harapan kepada Pemko Banjarmasin agar rencana penertiban baliho bando ditunda dan dibicarakan kembali.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi, pasca para pengusaha reklame mendapatkan surat peringatan (SP) ke ll oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, Rabu (22/9) lalu.
Menurut Win sapaan akrab Winardi. Pihaknya sebenarnya mendukung terkait rencana tersebut. Namun, alangkah baiknya ia meminta agar kontrak dengan pelanggannya yang sudah terlanjur berjalan itu diselesaikan terlebih dulu.
Ia tak ingin kemudian hari mendapat kesan yang negatif dari pelanggannya. Dampaknya jasa yang ditawarkan dari perusahaannya tak lagi dipercaya.
“Kami meminta agar pembongkaran ditunda sampai kontrak kami dengan klien selesai. Intinya kami mendukung kebijakan pemerintah dan kami juga selalu menaati peraturan pemerintah,” ucapnya.
Selanjutnya, Win juga membeberkan, ranah tersebut sudah adukannya ke DPR. Singkatnya dewan meminta kepada Pemko Banjarmasin agar jangan dilakukan pembongkaran terlebih dulu.
Itu juga beralasan, karena apabila hanya dilakukan pembongkaran saja tanpa meninggalkan solusi. Nasib pengusaha reklame akan berdampak karena mau dipindahkan kemana.
“Kalau tetap ingin dibongkar tolong ada solusinya biar kami tahu. Misalnya solusinya dipindahkan ke tempat lain, nah seperti ini belum ada,” tuturnya.
Win juga berharap langsung kepada Wali Kota Banjarmasin untuk menimbang lagi mengingat selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran atau juga persoalan pembayaran pajak.
Ia menyatakan, bahwa dirinya yang merupakan pengusaha lokal selalu turut mendukung kemajuan kota lebihnya terkait reklame.
“Selama ini kami tidak pernah bermasalah, kami selalu taat aturan dan rutin bayar pajak,” bebernya.
Penulis: Hamdani