Waspada Omnicron, Banjarmasin Utara Tegakan Disiplin Prokes Tempat Keramaian

DISIPLIN PROKES - Kanit Polsek Banjarmasin Utara Ipda Dirno saat mendatangi salah satu Cafe di wilayahnya guna menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan menekan wabah Covid-19, Sabtu (5/2/2022) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Menyikapi masih adanya warga yang kembali terdapat Covid-19 dan mewaspadai varian baru Omicron, pihak aparat Banjarmasin Utara menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Gabungan, Sabtu (5/2/2022) malam pukul 20.00 Wita. Dengan sasaran pertokoan atau Cafe-Cafe, perdagangan atau perniagaan hingga Objek ramai masyarakat.

Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra dan para Kanit serta seluruh Personil Satuan Fungsi Polsek. Juga dibantu Instansi terkait Satpol PP, Dishub, Koramil Banjarmasin Utara.

Kompol Indra menyatakan, maksud giat itu guna pencegahan penyebaran Covid-19 “Omicron” melalui Penegakan Protokol Kesehatan. “Dengan melakukan Sidak Protokol Kesehatan pada Tempat Usaha atau titik kumpul masyarakat. Dilaksanakan sinergi tiga dan Proaktif memberikan Edukasi dan Solusi terhadap Bahaya Peningkatan Kasus Covid19,”tegasnya.

Adapun tujuannya adalah secara Prediktif tercapainya Zona Aman Covid19 dan Masyarakat yang Disiplin Protokol Kesehatan. Kemudian Responsibilitas maksudnya menurunnya angka Positif Covid19, menekan penyebaran kasus Covid19 dan Terwujudnya disiplin Prokes.

Selanjutnya tambah Indra dengan Transparan maka tercapainya masyarakat yang Herd Imunity. Juga melalui Berkeadilan terwujudnya pemerataan masyarakat yang aman dalam menegakkan Protokol Kesehatan.

“Dalam kegiatan Vaksinasi tersebut Polsek Banjarmasin Utara juga memberikan bantuan berupa Pelayanan Khusus dan Konsultasi serta Edukasi Pelayanan Kegiatan Vaksinasi. Selanjutnya Pemberian Masker Gratis kepada Masyarakat,”pungkas Indra.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul