Warga Rutan ini Saksikan Pernikahan Anaknya di Polsek Bantim

BERLANGSUNG HIKMAT-Akad nikah berlangsung hikmat saat H selaku warga Rutan Polsek Bantim menyaksikan anak perempuannya dibimbing oleh penghulu menikah dengan pria idamannya, Minggu (20/11/2022) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Meski dalam kondisi menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Banjarmasin Timur (Bantim)
Namun tak mengurangi kegembiraan pria berinisial H yang menyaksikan pernikahan anaknya yang di Polsek Bantim , Minggu (20/11/2022) pagi pukul 09.00 Wita.
H terharu sekaligus gembira menyaksikan akad nikah anak kandung perempuannya berinisial M dengan N selaku mempelai pria.

Adapun undangan yang berhadir Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), dan keluarga kedua mempelai. Termasuk anggota Polsek Bantim. H selaku ayah pun senang karena menyaksikan anaknya sudah akad nikah dan didukung oleh Kapolsek Bantim.

Selanjutnya menjadi tanggung jawab menantu dalam membina rumah tangga yang Sakinah, Mawadah dan Warahmah (Samawa). Begitu juga H sudah punya besan hingga menambah keluarga.besar mereka.
Kapolsek Bantim Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, tiga hari sebelumnya, yang bersangkutan mengajukan permohonan tertulis kepada Kapolsek. Kemudian disetujui pihaknya serta mengintruksikan penyidik Reskrim melengkapi administrasi bon atau izin tahanan.

“Jadi kami menfasilitasi tempat akad nikah anak dari H. Sebagai Polri yang Humanis, kami mengabulkan Wali Nikah anak kandungnya sebab H sebagai ayah mempunyai hak dan kewajiban menikahkan anak perempuannya,”pungkas Kompol Pujie.

 

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul