Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap ada kebijakan bagi warga pendatang yang telah lama berdomisili di Kalsel untuk taat administrasi kependudukan (adminduk) dengan mengurus perpindahan kependudukannya sehingga dapat memperoleh hak dan layanan sebagai warga daerah.
Dengan adanya kebijakan seperti itu dengan harapan bagi warga pendatang tersebut menumbuhkan kesadaran mereka untuk mentaati adminduk yang diterapkan pemerintah daerah dimana yang bersangkutan berdomisili di suatu daerah.
Harapan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat, SH saat bersama rombongan melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dikesempatan itu Rais Ruhayat mengatakan dorongan kebijakan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran pendatang yang telah lama bekerja dan menetap di Kalsel agar berinisiatif mengurus perpindahan kependudukan.
“Yang kami dorong adalah bagaimana pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel memiliki kesadaran serta inisiatif untuk mengurus perpindahan kependudukan agar hak-hak mereka sebagai warga yang berdomisili di daerah dapat terpenuhi secara administrasi,” terangnya.
Rais Ruhayat menegaskan, tertib administrasi kependudukan menjadi penting tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Politisi PAN ini mengingatkan pentingnga data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah daerah.
“Kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi perlu terus didorong,” tukasnya.
Senada Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor mengatakan penting adanya dukungan pusat berupa aturan atau regulasi yang mempertegas itu sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dijalankan tanpa keraguan dan kendala.
Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukirno yang menerima kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel menyambut baik inisiatif tersebut.
“Pencatatan yang faktual merupakan fondasi penting untuk mewujudkan perlindungan hak-hak warga negara,” ujarnya.
Sukirno mengatakan pihaknya akan mencatat aspirasi para legislator dari pertemuan ini untuk kemudian disampaikannya kepada pimpinan untuk mendapat perhatian.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya