Warga Desa Sungai Raya Dikenalkan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

by baritopost.co.id
3 comments 2 minutes read

Cerbon, BARITO – Warga Desa Sungai Raya Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala diberikan informasi tentang keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (10/5/2022).

Informasi keberadaan payung hukum tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, SH yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda di daerah pemilihannya.

Hasanuddin Murad mengungkapkan bahwa peraturan daerah yang sudah disahkan oleh Gubernur, maka selanjutnya masyarakat wajib mengetahuinya.

“Sebab itu kami dari DPRD Kalsel merasa ada tanggung jawab untuk memberitahukan kepada masyarakat Kalsel tentang adanya peraturan ini,” terangnya.

Bupati Batola Hj Noormiliyani, SH diundang sebagai narasumber di acara Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Sungai Raya Kecamatan Cerbon Kabupaten Batola.(foto : humasdprdkalsel)

Ketua Komisi III DPRD Kalsel membidangi infrastruktur dan pembangunan menuturkan berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 bahwa kesetaraan gender di Batola nomor satu di Kalsel.

“Hasil survei BPS Tahun 2021, di Batola kesetaraan gender nomor satu di Kalimantan Selatan,” sebut politisi senior Golkar ini.

“Karena Perda yang dibahas tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, karena itu saya mengundang Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, SH sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi perda ini, tambahnya.

Bupati Batola Hj Noormiliyani, SH menuturkan karena menurut survei tahun 2021 kita (Batola) terbaik nomor satu di Kalsel, jadi tahun 2022 ini saya juga berharap kembali menjadi nomor satu di Kalsel.

“Untuk itu kita meminimalisir hal-hal yang terkait dengan kesenjangan perempuan baik itu yang berkiprah di dunia politik, budaya dan pemerintahan. Hal itu agar bisa memotivasi dirinya dan bisa membuat dirinya dikenal orang secara luas,” ungkap Normiliyani.

Baca Juga:
Lilik Sujandi Terima Kunjungan Ketua DPRD Tanbu terkait Finalisasi Operasional Lapas Batulicin

Baca Juga:
Pentingnya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Sosialisasikan ke Organisasi Kemasyarakatan

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

 

Baca Artikel Lainnya

3 comments

Dhuafa dan Lansia di Kuin Dapat Bantuan Kacamata Gratis Oleh Ikamatsaka - Barito Post Rabu, 11 Mei 2022, 14:33 - 14:33

[…] Baca Juga: Warga Desa Sungai Raya Dikenalkan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

Reply
Polres Kotabaru Gelar Press Release Terkait Adanya Pembokaran Penutup Akses Jalan Ke Objek Wisata Goa Lowo Rabu, 11 Mei 2022, 16:12 - 16:12

[…] Baca Juga: Warga Desa Sungai Raya Dikenalkan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

Reply
Capaian Vaksinasi Lansia Sebabkan Banjarmasin Jalani PPKM Level 3 Rabu, 11 Mei 2022, 16:45 - 16:45

[…] Baca Juga: Warga Desa Sungai Raya Dikenalkan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

Reply

Leave a Comment