Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin akan menggelar Operasi Zebra Intan 2025 mulai 17 November hingga 30 November 2025 atau selama 14 hari.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, mengatakan target utama operasi tahun ini adalah penindakan melalui sistem Elektronik Tilang (E-TLE), termasuk pemeriksaan manual terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Operasi Zebra Intan ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjarmasin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Denny.
Ia mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan administrasi dan kelayakan kendaraan, karena petugas akan melakukan pemeriksaan surat kendaraan, SIM, dan kondisi kendaraan bermotor.
“Gunakan kelengkapan berkendara dengan baik, seperti helm, kaca spion, sabuk pengaman, dan perlengkapan lainnya. Semua itu penting untuk keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Selain itu, AKP Denny mengingatkan pengendara agar selalu berkendara dengan aman dan tertib, tidak membawa muatan berlebihan, serta tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan.
“Jangan kebut-kebutan, jangan ugal-ugalan, apalagi berkendara dalam kondisi mabuk. Itu semua mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. “Lebih baik mencegah daripada terjadi hal yang merugikan dan membahayakan nyawa siapa pun,” tutupnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya