Wanita Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Banjarmasin

DIDUGA TENGGELAM - Wanita pemancing di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin dikabarkan “tenggelam” di Sungai Martapura.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang wanita pemancing dikabarkan diduga tenggelam di perairan Sungai Martapura, tepatnya di Dermaga Pasar Lima, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (12/2/2026) sore sekitar pukul 16.30 Wita.

Korban diketahui bernama Rini Lestari (36), warga Jalan Haryono MT, Gang Paripurna No. 68 RT 06 RW 01, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Namun hingga kini, peristiwa tersebut masih bersifat dugaan karena tidak ada saksi yang melihat langsung korban terjatuh atau tercebur ke sungai.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin, Kompol Daring Kalbu Adie, Jumat (13/2/2026), mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban sejak Kamis siang. Berdasarkan keterangan warga, korban sempat pamit kepada orang tuanya untuk bekerja ke kawasan Pasar Lima, namun diketahui membawa peralatan memancing ke dermaga tersebut.

“Sejak sekitar pukul 16.00 Wita, anak dan ibu korban mulai mencari di sekitar Pasar Lima karena korban tidak kunjung pulang. Mereka hanya menemukan alat pancing dan sandal di dermaga, sementara keberadaan korban tidak diketahui,” ujar Daring.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada warga atau saksi mata yang melihat secara langsung korban tercebur ke sungai. Oleh karena itu, peristiwa tersebut masih dikategorikan sebagai dugaan orang tenggelam.

Pihak kepolisian bersama tim terkait masih melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Aparat juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Martapura agar lebih waspada.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Jelang Haul Guru Zuhdi, Satlantas Polresta Banjarmasin Rekayasa 9 Jalur dan Siapkan 19 Kantong Parkir

Promosi ke Kejari Batam, Dimas Resmi Jabat Kasi Datun

Satlantas Polresta Banjarmasin Imbau Jamaah Haul ke 6 Guru Zuhri Patuhi Arahan Rekayasa Jalan dan Parkiran