Wali Kota Banjarmasin Duga Kadinkes Tertular Covid sebelum Divaksin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kabar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi positif  Covid-19 membuat heboh. Pasalnya, Machli sudah mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 pada 14 Januari lalu.

Kabar Machli Riyadi terinfeksi Covid-19 merebak setelah adanya postingan di Grup Whatsapp Keluarga Besar Masjid Al Jihad Banjarmasin. Postingan itu berisi permintaan dari pengurus Mesjid Al jihad Banjarmasin kepada para jemaah untuk mendoakan kesembuhan Machli Riyadi yang positif Covid-19. Machli memang aktif sebagai jemaah shalat dan pengajian di Masjid Al Jihad.

Machli yang kini dirawat di RSUD Banjarmasin mengakui dirinya terinfeksi virus dari Wuhan, Cina, itu.  Melalui teman-teman media, saya mohon doa warga Kota Banjarmasin agar bisa cepat sembuh dari Covid-19, terima kasih,” kata Machli Riyadi seperti dilansir Antara, Jumat (22/1/).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi positif Covid-19. Menurutnya, sudah seminggu Machli dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sebagai salah satu RS rujukan pasein Covid-19 di Kalsel.

“Malam tadi, (21/1) yang bersangkutan ada nelpon. Mengeluh masih ada sesak napas. Kita berikan support kepada beliau,” tutur Ibnu.

Berdasarkan pengetahuannya, Machli Riyadi, yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, sudah melakukan plasma konvalesen golongan darah AB sebanyak 400 CC atau dua kantong. Ibnu memprediksi Machli Riyadi sudah tertular virus sebelum divaksinasi Covid-19 sehingga vaksin yang disuntikkan ke tubuhnya sudah tidak bekerja.

“Kita minta jangan ada pikiran macam-macam dulu. Urusan Dinkes kita serahkan ke sekretaris sebagai pelaksana harian (Plh),” ujarnya.

Sebagamana dilansur detikcom, dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19 Kemenkes, dijelaskan tata cara dan teknis pemberian vaksin. Salah satunya terkait dosis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat dalam program vaksinasi.

“Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular (injeksi/suntikan) di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ADS),” tulis edaran Kemenkes yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dalam jarak penyuntikan selama 14 hari. Dosis vaksin Sinovac yang diberikan dalam sekali suntik sebesar 0,5 ml. ant/det

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment