Wakil Rakyat Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Terima Beragam Keluhan Guru PAUD

by admin
0 comments 1 minutes read

 

Marabahan, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Dewi Damayanti Said melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut bertempat di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Senin (11/10/2021) pagi.

Hadir di acara tersebut puluhan guru dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang antusias mendengarkan paparan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, mereka juga berkesempatan menyampaikan beragam keluhan kepada wakil rakyat provinsi.

Hj Dewi Damayanti Said yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan menuturkan adanya Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini bertujuan dapat memberikan pemahaman bersama serta membuka wahana diskusi terkait hal-hal yang sejauh ini menjadi kendala pada pelaksanaan proses belajar mengajar siswa PAUD.

“Ke depan, pemerintah lebih memperhatikan para guru TK dan PAUD ini,” harap Dewi.

Politisi Golkar ini mengungkapkan sebelumnya sudah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing, bahwa mereka sejauh ini merasa terkendala masalah penerimaan gaji yang tersendat-sendat.

Permasalahan gaji tersebut dibenarkan Risna Mariati pengajar PAUD Terpadu Khalifah.

Risna yang berdomisili di Jalan Perdagangan Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin menerangkan permasalahan yang ada selama ini terkait masalah honor dan perizinan.

“Mudah-mudahan para guru PAUD ini lebih diperhatikan, terlebih kebanyakan para guru honorer,” harapnya.

Ia meminta kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan.

Menerima keluhan guru PAUD tersebut, Hj Dewi Damayanti berjanji meski bukan tupoksi komisinya, ia akan tetap menjembatani aspirasi dan keluhan-keluhan yang ada guna memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD ini.

“Saya akan koordinasikan dengan Komisi IV DPRD Kalsel, yang salah tugasnya membidangi pendidikan serta dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, karena kebijakannya berada di pemerintah kota,” pungkas Dewi Damayanti.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar